Wawancara Khusus
Penyalahgunaan Tramadol Berisiko Merusak Sistem Saraf
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Belitung baru-baru ini berhasil mengamankan 4 ribu butir tramadol.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Belitung baru-baru ini berhasil mengamankan 4 ribu butir tramadol.
Obat yang biasanya digunakan sebagai pereda nyeri ini banyak disalahgunakan sehingga membuat kecanduan pemakainya.
Tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) pun kian marak terjadi di Pulau Belitung, baik Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur.
Lalu bagaimana langkah yang dilakukan Loka POM di Kabupaten Belitung dalam menanggulangi kasus-kasus ini? Dan apa efek penggunaan tramadol?
Berikut kutipan wawancara eksklusif Pos Belitung dengan Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung Asruddin dalam program Dialog Ruang Kita bertajuk Salah Guna Tramadol Marak di Belitung, Selasa (23/7/2024).
T: Baru-baru ini Loka POM berhasil mengamankan 4 ribu butir tramadol. Bagaimana ceritanya?
J: Sebenarnya ada 8 kali pengiriman obat-obatan yang kami temukan pada semester I tahun 2024 ini, yang paling banyak memang penggunaan tramadol dan trihexyphenidyl. Dari 8 pengiriman ini, yang terakhir yang paling banyak ada 4 ribu butir. Kalau ditotalkan dari 8 pengiriman ini sekitar 30 ribu butir obat.
Tahun 2023 lebih banyak lagi ada sekitar 12 kalo pengiriman. Barang-barang itu dari luar daerah masuk ke Belitung.
T: Tramadol ini menjadi tren 'kenakalan remaja'. Apakah mereka membelinya lalu dikirim menggunakan pengiriman paket?
J: Iya, benar. Mereka mengirimnya melalui paket-paket tertentu, pesannya lewat media sosial. Setelah kami selidiki, karena di Badan POM ada Direktorat Intelejen, pengiriman barang masuk jalur darat dan udara ketika terkonfirmasi Badan POM pusat, kami dapat informasi obat-obat yang masuk ke dalam.
Tramadol dan trihexyphenidyl ini kan obat keras yang harus melalui resep dokter dan penjualannya harus di sarana legal. Secara peraturan perundang-undangan, penjualannya harus ada dokumen yang dilengkapi, ini yang kemudian pelaku usaha di luar Belitung, mereka mengirim tanpa identitas.
Meskipun misal pengiriman dari Jakarta, tapi tidak diketahui alamatnya dan siapa pengiriman. Sehingga yang menjadi sasaran penerimanya karena itu yang jelas.
T: Ini harusnya sudah dicek dari ekspedisi?
J: Ekspedisi sebenarnya ada kerja sama terkait pengiriman barang obat dan makanan, baik lintas pulau dalam negeri dan luar negeri. Tetapi ekspedisi mungkin terlalu banyak pengiriman sampai mengindahkan atau tidak fokus pada hal-hal itu. Memang (pengawasan ekstra) seperti itu, karena mengharapkan Badan POM saja, di 2024 ada 8 pengiriman, belum diketahui yang lolos.
T: Apakah artinya lebih dari itu?
J: Iya, banyak. Modusnya sama. Kami melihat tren tiga tahun terakhir, modusnya sama. Ketika ditelusuri distributor atau pengirimnya, terputus, artinya tidak bisa hanya melihat di daerah tertentu pengirimnya. Karena bisa saja produksinya di Jakarta Barat, tapi pengirimannya dari Jakarta Selatan. Jadi mereka bawa barang ke daerah tertentu.
Kami hanya bisa melihat daerah mana yang pengiriman paling banyak. Sekarang justru berpindah-pindah, karena satu wilayah banyak ekspedisi, bisa berpindah dari satu kabupaten ke kabupaten lain. Makanya susah, modusnya seperti itu.
T: Lalu apakah ini menjadi fokus Loka POM?
J: Ini semua Badan POM secara general, bukan hanya Loka POM. Di tahun ini serentak kami melakukan aksi tematik untuk menanggulangi penyalahgunaan OOT atau obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan. Dua minggu terakhir se-Indonesia kami sudah melakukan inspeksi di sarana legal dan ilegal untuk mengidentifikasi dan me-review kembali distribusi OOT. Karena selain tramadol dan trihexyphenidyl juga ada dextrometorphan, kombinasi mextril dan lainnya. Di Belitung tiga tahun terakhir menjadi tren.
T: Berarti perlu kerja ekstra mengungkap ini?
J: Namanya kejahatan, maka kami tidak bisa melakukan sendiri, harus ada kolaborasi. Makanya kami apresiasi juga dari Pos Belitung untuk bisa menyiarkan. Karena kalau hanya dari penegak hukum, dalam lini pengawasan ada pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kalau hanya dari pemerintah tentunya terbatas dibandingkan jumlah masyarakat. Sehingga semuanya harus ikut berpartisipasi.
Di tahun 2024 kami menangani tiga kasus, dari 8 pengiriman sebagian ditangani Polres Belitung dan Polres Belitung Timur, karena barang-barang itu kami telusuri pembelinya. Kami menangani tiga kasus, dua sudah putusan 2,5 tahun dan 1 tahun penjara. Yang berproses sisa satu kasus berproses ke tahap I.
Semoga ini menjadi efek jera bagi calon penerima selanjutnya, sehingga remaja-remaja berpikir tidak menggunakan tramadol.
T: Saya baru tahu tramadol ada efek narkoba di situ. Ada kandungan apa?
J: Tramadol salah satu jenis obat keras yang bekerja di dalam sistem saraf, sementara trihexyphenidyl sebenarnya sebagai pemenang. Kalau tramadol di dunia medis digunakan sebagai anti nyeri.
Orang-orang yang menggunakan sabu dan ekstasi kemudian tidak punya duit, untuk menekan kecanduannya mereka pakai tramadol karena lebih murah dan mudah diakses.
Tapi efek tramadol dan trihexyphenidyl setelah penggunaannya banyak tindak kejahatan yang muncul, bahkan di Belitung Timur ada pemerkosaan dan pemukulan setelah penggunaan ini. Laporan ini kami dapatkan dari Polres Belitung Timur.
T: Berarti ini masuk golongan narkotika?
J: Bukan, tapi obat keras. Bisa digunakan tapi harus menggunakan resep dokter. Misal obat tiga kali sehari, sementara ini digunakan setiap dua jam dan memengaruhi sistem saraf. Ketika ada proses penyidikan ketiga ini, kami tanyakan apa yang dirasakan pengguna? Mereka bilang lebih mudah tertidur, kalau tidak konsumsi itu tidak bisa terlelap. Awalnya mungkin coba-coba, lama-lama kecanduan.
T: Apa alasan pengguna menyalahgunakan obat-obatan ini?
J: Dari beberapa yang kami interogasi, mereka dari lingkungan pertemanan. Kami lihat kebanyakan broken home, tidak punya kerjaan, makanya dari konsumsi itu hanya membeli 20-30 ribu, dijual 80-100 ribu kecanduan dan peluang. Makanya awal konsumsi kemudian menjadi penjual.
Kami perhatikan dari kasus-kasus yang kami dapati, awalnya menggunakan mextril, yang mudah didapatkan, lalu naik menjadi tramadol. Karena sudah jenuh dan menginginkan sesuatu yang lebih sehingga menggunakan obat-obatan itu.
Tramadol itu sebagai anti nyeri bekerja di dalam hati, tetapi risikonya lebih tinggi, sehingga ketika dikonsumsi yang rusak hati. Makanya kalau misal ada anak muda meninggal karena muntah darah, kurus, dan linglung, kemungkinan identifikasi berat dia menggunakan tramadol.
T: Lalu apa efek jangka panjang penyalahgunaan obat-obatan ini?
J: Rusak sistem sarafnya, jadi ngomong sudah ngawur. Itu sangat pengaruh. Makanya kita harus fokus, karena kalau bukan kita yang menyelamatkan masyarakat Belitung siapa lagi? Karena fokusnya Loka POM menangani ini, kami ada program.
Proses pro justicia bagian terakhir, targetnya ada dua, pengiriman delapan, jadi harus ada langkah preventif. Makanya kami menggalakkan dua tahun terakhir Bedulang atau bersama desa menanggulangi penyalahgunaan obat. Konsepnya sosialisasi dan menggalang komitmen desa bahwa penyalahgunaan tidak boleh dan bisa melaporkan ke Badan POM. Kami juga sosialisasi ke sekolah, lalu tahapan terakhir melakukan inspeksi di warung-warung.
Di 2023 kami sudah mengintervensi enam desa, masing-masing tiga desa di Belitung dan Belitung Timur.Sekarang kami intervensi tujuh desa di Belitung dan Belitung Timur. Kami memang sangat fokus karena pengawasan obat hanya penindakan mau sampai kapan, sementara masyarakat harus teredukasi dan waspada penyalahgunaan obat ini.
Efeknya panjang, karena masa depan bisa jadi beban masyarakat. Bagaimana mau bersaing kalau IQ terganggu.
T: Biasanya sudah berapa lama pengguna menggunakan tramadol ini?
J: Paling lama yang kami temui sudah 3-4 tahun. Yang jualnya satu tahun setelah menggunakan lalu menjual. Bahkan karena kegiatan Bedulang di sekolah, ada yang menyampaikan ketika ingin konsumsi sampai 20 tablet, anak SMP kelas 3 menggunakan mextril. Ini bahaya sekali karena bisa kecanduan, bisa ke tramadol dan bahkan narkoba. Rata-rata yang menggunakan narkoba bermula penyalahgunaan obat-obatan.
T: Kasusnya apakah sampai ada yang gila?
J: Kalau gila kami masih belum dapat. Kalau direhabilitasi, kami juga koordinasi dengan BNN untuk direhabilitasi, ternyata BNN ada beberapa yang direhabilitasi membutuhkan anggaran yang besar karena di Belitung belum ada. Kami sempat komunikasi dengan Kepala BNN terkait itu, kalau mau rehabilitasi harus di Pangkalpinang atau Jakarta. Banyak yang kami temukan, ngomongnya tidak sinkron.
T: Ketika ada orang tua anaknya menggunakan tramadol, kadang bingung mau ngadu kemana? Loka POM ada saran?
J: Saran kami ketika ada yang menggunakan segera disampaikan ke petugas, jangan dibiarkan atau pura-pura tidak tahu. Secepat mungkin kita tangani semakin baik. Ketika menemukan seperti itu, bisa berkoordinasi dengan Loka PIM di Kabupaten Belitung. Kalau masalah rehabilitasi, itu tugas di BNN dan bisa dikomunikasikan dengan BNN. Kalau masalah obat, kami bisa tangani untuk tangani lebih lanjut dan setop peredarannya.
Selengkapnya wawancara khusus ini dapat pula disaksikan melalui YouTube Pos Belitung pada program Dialog Ruang Kita bertajuk Salah Guna Tramadol Marak di Belitung.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Gun Gun Heryanto Panelis Debat Pilkada Beltim 2024: Peran Debat Hanya 2-5 Persen Pengaruhi Suara |
![]() |
---|
Kisah di Balik Pencalonan Isyak Meirobie di Pilkada Belitung 2024, Berawal dari Tulisan Mukjizat Doa |
![]() |
---|
Dua Dugaan Penyelundupan Timah Lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru, Begini Penjelasan Kadishub Belitung |
![]() |
---|
Peran PPMHKP Jaga dan Kendalikan Mutu Komoditas Hasil Kelautan dan Perikanan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Pentingnya Event Demi Mendorong Peningkatan Penumpang Bandara H AS Hanandjoeddin Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.