Wawancara Khusus

Dua Dugaan Penyelundupan Timah Lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru, Begini Penjelasan Kadishub Belitung

Dua kasus dugaan penyelundupan timah yang dikirim dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung menjadi sorotan.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ramansyah, saat berbincang dengan host Dialog Ruang Kita Pos Belitung Disa Aryandi, Jumat (28/6/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dua kasus dugaan penyelundupan timah yang dikirim dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung menjadi sorotan.

Kasus pertama terjadi pada 12 Juni 2024, dimana penyelundupan timah berkedok pengiriman daging babi ditangkap pihak kepolisian di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

Tak berselang lama, pada 26 Juni 2024, kembali terungkap dugaan penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung ke Pelabuhan Sadai.

Terungkap setelah sampai tujuan, sebenarnya bagaimana pengawasan yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Ru?

Berikut ini wawancara eksklusif Pos Belitung dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ramansyah dalam Dialog Ruang Kita Pos Belitung bertajuk 'Pelabuhan Tanjung Ru Sedang Tak Baik?' pada Jumat (28/6/2024).

T: Sebelum terlalu jauh, sebenarnya Pelabuhan Tanjung Ru ini punya siapa?

J: Belitung ini khusus di bawah Dinas Perhubungan, ada dua pelabuhan, yaitu pelabuhan laut yang merupakan pintu masuk yaitu Pelabuhan Tanjung Ru dan Pelabuhan Tanjung Batu. Kedua pelabuhan ini berbeda. Kalau Pelabuhan Tanjung Ru yaitu pelabuhan pengumpan lokal yang hanya melayani barang dan orang antar kabupaten.

Tanjung Ru tercatat sebagai aset Dinas Perhubungan, baik ruang tunggu, ruang pelayanan, kantor, dermaga maupun sandar kapal, yang pada 2021 mendapat dana alokasi khusus (DAK) sehingga sarana sudah bagus.

Kalau Tanjung Ru disebut tidak baik-baik saja itu keliru, karena terus kami benahi dan dipelihara. Bahkan 2022 telah penetapan zona yang artinya dijamin proses pengaturan parkir kendaraan, arus penumpang, dan ruang tunggu dalam pelayanan penyeberangan orang dan barang.

Dari sisi dermaga, karena sudah lebih dari 20 tahun, berdasarkan survei 2022 mengkhawatirkan, karena tiang dermaga sudah keropos, sehingga buat kapal bertonase di atas 1.500 tidak bisa bersandar. Makanya kalau ada truk yang masuk dari Bangka Selatan mau ke Belitung tidak boleh tinggal terlalu lama, harus langsung keluar, karena dikhawatirkan akan roboh.

T: Belakangan ini lalu lintas kapal membawa muatan di Pelabuhan Tanjung Ru. Bagaimana SOP jika bawa kendaraan sampai tiba ke pelabuhan tujuan, misalnya Pelabuhan Sadai?

J: Perlu diketahui bahwa pengelola pelabuhan, walaupun kami yang punya aset, tetapi ada empat penanggung jawab terhadap kelancaran operasional Pelabuhan Tanjung Ru. Pertama, operator pelabuhan yaitu UPT Badan Pengelola Transportasi Darat Cabang Bangka Belitung. Mereka punya kewenangan penuh untuk mengatur bobot muatan angkutan yang akan masuk ke dalam kapal, sekaligus melihat posisi truk atau mobil di kapal. Termasuk berwenang memberikan surat izin berlayar, karena keselamatan dan keamanan kapal menjadi tanggung jawab mereka.

Ketika mereka melihat ada kejanggalan dan ketimpangan di muatan kapal, mereka berhak menyetop kapala agar jangan berlayar. Termasuk kami selaku Dishub juga operator untuk melihat manifes yang dibawa masing-masing mobil angkutan dan memastikan manifes yang ada dan kondisi di lapangan sesuai.

Lalu ada operator kapal yaitu ASDP, mereka punya kewenangan untuk mengatur kondisi angkutan barang dan orang. Ketika mencurigakan, membahayakan, dan posisi kapal oleng karena muatan berlebih, mereka bisa mengusulkan kepada BPTD agar tidak berlayar.

Kemudian ada eksekutor yaitu aprat penegak hukum (APH). Terkait prosedur barang yang akan dibawa, harus melalui APH, Dinas Perhubungan, BPTD dan ASDP. Jadi ada empat komponen yang bertanggung jawab terhadap kelancaran arus masuk dan keluar. Jadi tidak benar kalau hanya Dishub saja.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved