Berita Bangka

Kelakuan Bejat Pria 46 Tahun di Bangka, Rayu Gadis ABG Berhubungan Badan Sejak 2021 Hingga Hamil

Seorang gadis ABG berusia 15 tahun warga Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka hamil lima bulan.

Editor: Alza
Istimewa
Sy tersangka persetubuhan anak di bawah umur dibekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka. Foto Kamis (25/7/2024). 

POSBELITUNG.CO - Seorang gadis ABG berusia 15 tahun warga Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka hamil lima bulan.

Awalnya, tidak ada yang mengetahui kehamilan korban, sebut saja namanya Bunga.

Hanya saja korban sempat mengeluh sakit perut pada ibunya.

Tak mau anaknya kesakitan, ibu korban membawa Bunga ke rumah sakit untuk memeriksa perut anaknya.

Setelah diperiksa tim medis, ternyata Bunga bukan sakit perut biasa.

Ternyata ada janin berusia lima bulan di dalam kandungannya.

Betapa terkejutnya ibu Bunga mendengar penjelasan petugas medis rumah sakit.

Ibu korban mendesak anaknya, siapa pelaku yang telah membuatnya hamil.

Ternyata pelakunya adalah Sy (46), yang telah menggaulinya sejak tahun 2021.

Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka bergerak, untuk membekuk Sy setelah mendapatkan laporan.

"Dari pelaporan orang tua korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap Sy," kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, Kamis (25/7/2024) malam.

Penangkapan Sy yang diketahui kerap melakukan pengobatan secara kebatinan dilakukan, Rabu (24/7/2024) malam.

Bunga awalnya mengaku mengidap sakit ginjal.

Khawatir terjadi sesuatu, ibu Bunga membawa korban ke rumah sakit.

Setelah dimintai keterangan oleh polisi, korban dilakukan USG guna memastikan kehamilannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved