Geger Kode Blok Medan di Kasus Suap Abdul Ghani Kasuba, Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang

Bobby Nasution disebut oleh seorang saksi dalam kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba saat ditanya mengenai istilah "Blok Medan."

Editor: Teddy Malaka
Istimewa
Abdul Gani Kasuba 

POSBELITUNG.CO - Nama Bobby Nasution, Walikota Medan, disebut dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Bobby Nasution disebut oleh seorang saksi dalam kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba saat ditanya mengenai istilah "Blok Medan."

Saksi tersebut menjelaskan bahwa "Blok Medan" merujuk pada Bobby Nasution, Walikota Medan, yang juga menantu Presiden Jokowi.

Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir di persidangan Abdul Ghani Kasuba, mengakui bahwa istilah "Blok Medan" mengacu pada Bobby Nasution.

Pernyataan ini disampaikan Suryanto di hadapan Majelis Hakim dan jaksa dari KPK.

Menurut dugaan, selama masa jabatannya, Abdul Ghani sering menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi :

Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?

Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.

Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution

Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Walikota Medan.

Jaksa: Blok Medan itu Walikota Medan maksudnya?

Suryanto: Iya, yang saya dengar begitu

Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.

Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved