Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba
Terungkap Kisah Maria Jesika Mahasiswi Kedokteran di Malang yang Ditransfer Rp1,6 M dari AGK
Kini muncul nama Maria Jesika, seorang mahasiswi kedokteran di Kota Malang, yang disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 1,6 m
POSBELITUNG.CO - Daftar Wanita yang Menerima Uang dari Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Bertambah
Kasus dugaan suap yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, terus mengungkapkan lebih banyak nama wanita yang diduga menerima uang dari dirinya.
Wiwin Nurlinda Tan, seorang pegawai bank, sebelumnya telah mengaku menerima sejumlah uang dari Abdul Ghani.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (25/7/2024), Wiwin menyatakan bahwa uang tersebut dikirim oleh Ramadhan Ibrahim, ajudan Abdul Ghani.
Hakim mengonfirmasi nominal uang yang diterima Wiwin, dan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap bahwa Wiwin menerima sebesar Rp 52 juta yang dikirim ke rekening BCA miliknya.
Selain Wiwin, kini muncul nama Maria Jesika, seorang mahasiswi kedokteran di Kota Malang, yang disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari Abdul Ghani Kasuba.
Hal ini terungkap saat majelis hakim membacakan BAP dari KPK dalam sidang kasus dugaan suap tersebut.
Dalam BAP yang dibacakan hakim anggota Hariyanta, disebutkan bahwa sejumlah wanita menerima uang dari Abdul Ghani, dengan Maria Jesika termasuk di dalamnya.
BAP dari KPK mengungkap setidaknya 34 nama wanita yang menerima uang dari Abdul Ghani.
Di antara mereka, ada Adlan Almiyan Atok yang menerima Rp 1,6 miliar, Abel Yantistela alias Haya yang menerima Rp 1,1 miliar, dan Tika Mutiara Pertiwi yang menerima Rp 537 juta.
Beberapa nama lainnya termasuk Nasmi (Rp 216 juta), Rahman Albagus (Rp 591 juta), Suryani Abubakar (Rp 294 juta), dan Ayu (Rp 500 juta dalam tiga kali transfer). Ada juga nama Windi yang menerima Rp 280 juta dan Wiwin Nurlinda yang menerima Rp 52 juta.
Puteri Indonesia Maluku Utara 2022: Gusti Chairunnysa Kusumayuda
Salah satu nama yang mencuat dalam persidangan adalah Gusti Chairunnysa Kusumayuda, Puteri Indonesia Maluku Utara 2022. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Abdul Ghani.
Dalam persidangan, Gusti mengungkapkan bahwa uang tersebut dikirim sebanyak 10 kali dengan nominal rata-rata di atas Rp 50 juta.
Gusti menyatakan bahwa uang yang diterimanya digunakan untuk biaya pendidikan. Abdul Ghani, dalam kesaksiannya, tidak menampik pemberian uang tersebut dan menyatakan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan untuk Gusti yang mewakili Maluku Utara di ajang Puteri Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.