Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba
Kata Bobby Nasution Soal Istilah 'Blok Medan', Namanya Disebut di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba
Respon Bobby Nasution Disebut 'Blok Medan' Urus Izin Tambang di Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut AGK
POSBELITUNG.CO, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menanggapi penyebutan namanya dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Tanggapan tersebut diberikan setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam persidangan sebelumnya menyebutkan bahwa Abdul Gani menggunakan kode "Blok Medan" untuk melancarkan pengurusan izin tambang di Halmahera.
Saat ditemui di Medan pada Sabtu, 3 Agustus 2024, Bobby menyatakan, "Pokoknya saya, itu kan sidang ya, masih sidang saya rasa kalau dikomentari seperti ini saya nggak etis."
Nama Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya muncul dalam persidangan dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terkait penggunaan istilah "Blok Medan."
Dalam kasus lainnya yang melibatkan Abdul Gani, yaitu dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih dalam tahap penyidikan, Bobby belum diminta untuk memberikan keterangan.
Dilansir dari Tribunnews.com, nama Bobby muncul ketika Jaksa KPK menginterogasi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili, di pengadilan terkait istilah blok tambang.
Abdul Gani disebut sering menggunakan istilah tertentu saat membahas izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
"Kenapa Medan?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau tidak salah itu Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Suryanto pun membenarkan bahwa Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden
Ia juga mengaku pernah bertemu dengan Bobby di Medan bersama Abdul Gani dan eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
Muhaimin kini mendekam di Rutan KPK setelah diumumkan menjadi tersangka dugaan suap Abdul Gani.
"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub," ujar Suryanto.
Abdul Gani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.
Abdul Ghani Kirim Uang ke 34 Perempuan
Terungkap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) membagi-bagikan sejumlah uang kepada 34 perempuan dari berbagai kalangan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.