Pilkada Belitung Timu 2024
Bawaslu dan Kejari Belitung Timur Teken MoU Pendampingan Hukum dalam Pilkada Beltim 2024
Bawaslu Belitung Timur dan Kejaksaan Belitung Timur menandatangani kerja sama dalam bidang Datun menjelang Pilkada Belitung Timur 2024.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bawaslu Belitung Timur dan Kejaksaan Belitung Timur menandatangani kerja sama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara menjelang Pilkada Belitung Timur 2024, Jumat (9/8/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti mengemukakan, perjanjian kerja sama ini memang dibutuhkan sebagai bentuk peran aktif dari stakeholders masyarakat.
Melalui kerja sama ini, nantinya Kejaksaan punya wewenang untuk memberikan pendampingan hukum kepada Bawaslu Beltim jika ada sengketa dalam Pilkada Belitung Timur 2024.
"Selain itu kita juga bisa bekerja sama dalam pemberian legal standing ataupun penelaahan terkait kasus perdata yang masuk ke Bawaslu Beltim," kata Rita didampingi Kasi Datun, Wika Hawasara, Jumat (9/8/2024).
Dalam penyelesaian kasusnya nanti, lanjutnya, Kejari diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bisa bertindak atas nama Bawaslu dan mendampingi Bawaslu dari gugatan yang masuk.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara mengatakan, kerja sama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Belitung Timur dalam bidang perdata dan tata usaha.
Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting dijalin untuk penanganan optimal terhadap setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang diberikan kepada Bawaslu.
"Kami berharap dengan terjalinnya nota kesepahaman ini dapat meningkatkan pengawasan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terhadap pelaksanaan pemilu, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum," kata Danny.
Selain itu, kerja sama ini untuk meningkatkan ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas pengawasan, sehingga tidak tersangkut persoalan hukum ke depannya dalam menyelesaikan gugatan Pilkada.
"Bawaslu tetap berpedoman pada aturan yang ada dalam menjalankan tugas negara sehingga berharap tidak bermasalah dengan hukum," kata Danny.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.