Pilkada 2024

Segini Jumlah DPS Kabupaten Belitung Pilkada Serentak 2024, Berikut Rincian per Kecamatan

Jumlah DPS Kabupaten Belitung ini tersebar di lima kecamatan, 49 desa dan kelurahan dan 301 TPS di wilayah Kabupaten Belitung. 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua KPU Belitung Amir Husin memberikan berita acara DPS Kabupaten Belitung kepada Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar usai rapat pleno terbuka di Hotel Bahamas pada Sabtu (10/8/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO - KPU Kabupaten Belitung akhirnya resmi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024

Penetapan DPS Kabupaten Belitung ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Bahamas pada Sabtu (10/8/2024) malam. 

Hasilnya disepakati bersama DPS Kabupaten Belitung berjumlah 139.200 pemilih.

Perinciannya yaitu sebanyak 70.295 laki-laki dan 68.905 pemilih perempuan.

Jumlah DPS Kabupaten Belitung ini tersebar di lima kecamatan, 49 desa dan kelurahan dan 301 TPS. 

Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel Husin, Bawaslu Babel Davitri, Bawaslu Belitung, Sekda Belitung MZ Hendra Caya, perwakilan forkopimda serta PPK lima kecamatan. 

"Alhamdulillah melalui rapat pleno malam ini kami telah menetapkan DPS berjumlah 139.200 pemilih. Kalau dibandingkankan DPT Pemilu 2024 kemarin terjadi kenaikan sekitar tiga ribuan pemilih," ujar Ketua KPU Belitung, Amir Husin kepada Posbelitung.co, Minggu (11/8/2024).

Amir menjelaskan setelah penetapan DPS, pihaknya menunggu tanggapan masyarakat. 

Terutama berkenaan dengan pemilih yang belum terdata sepanjang proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih. 

Menurutnya jika masih terdapat masyarakat yang belum terdata dapat melapor kepada jajaran PPS tingkat desa dan kelurahan, PPK tingkat kecamatan ataupun KPU. 

"Jadi silahkan bagi masyarakat yang merasa belum terdata bisa langsung melapor," kata Amir Husin

Kemudian, lanjutnya, KPU Belitung juga menerima beberapa catatan dari Bawaslu Kabupaten Belitung yang disampaikan dalam rapat pleno tersebut. 

Sebab, catatan yang disampaikan justru berdampak positif dalam tahapan penyusunan data pemilih. 

Diantaranya berkenaan dengan pemilih yang tidak bisa ditemui saat coklit, KPU akan berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU tingkat provinsi. 

"Mungkin saja masih terdapat kegandaan data dengan data kabupaten kota di wilayah luar daerah Belitung," katanya. 

Baca juga: Jelang Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, KPU Belitung Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved