Berita Belitung

Terungkap Sosok Mantul Bandar Sabu di Belitung dari Kurir L Dua Tahun Lalu, Terciduk di Bandung

Sosok Mantul sering dikaitkan dengan beberapa kasus narkoba yaitu dimulai saat penangkapan kurir sabu pada 2022 lalu.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Deretan barang bukti dari kasus penangkapan bandar sabu di Belitung oleh Satres Narkoba Polres Belitung pada Rabu (14/8/2024).Sosok Mantul akhirnya diamankan di sebuah apartemen berlokasi di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/8/2024) lalu. 

Selama ini kami hanya menangkap kurirnya saja.

Intinya kami tidak pandang bulu, baik bandar maupun kurirnya," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konfrensi pers pada Rabu (14/8/2024).

Polisi Tangkap Sosok Tekon

Berdasarkan hasil pengembangan, Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan kurir tersangka berinisial N alias Tekon, Minggu (11/8/2024).

Pria berusia 36 tahun itu diamankan di rumahnya, Jalan Pak Tahau, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 238,8 gram, uang tunai Rp12.500.000, alat hisap sabu, handphone dan kartu ATM.

Selain itu, polisi mendapati barang bukti obat-obatan keras diduga tramadol berjumlah 120 strip atau 1.200 butir.

Obat-obatan tersebut akan diedarkan oleh rekan Tekon yang diketahui bernama Andri (19).

"Tersangka Tekon dan Andri ini kami amankan hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024.

Jadi waktu kami aman Tekon, Andri ini kebetulan berada di rumahnya," ungkap Anton.

Baca juga: Hubungan Sosok Mantul Bandar Sabu di Belitung dan Tekon, Jadi Kurir Dibayar Rp 5 Juta per Paket

Ketiga tersangka diancam pasal berbeda sesuai peranan masing-masing.

Tersangka Mantul dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain narkotika jenis sabu, jajaran Satres Narkoba Polres Belitung juga menemukan obat-obatan diduga tramadol di rumah tersangka N alias Tekon (36) di Jalan Pak Tahau, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan.

Total obat yang ditemukan 120 strip atau 1.200 butir dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (11/8/2024).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yaitu penangkapan bandar sabu di Belitung inisial S alias Mantul.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved