Berita Belitung

Terungkap Sosok Mantul Bandar Sabu di Belitung dari Kurir L Dua Tahun Lalu, Terciduk di Bandung

Sosok Mantul sering dikaitkan dengan beberapa kasus narkoba yaitu dimulai saat penangkapan kurir sabu pada 2022 lalu.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Deretan barang bukti dari kasus penangkapan bandar sabu di Belitung oleh Satres Narkoba Polres Belitung pada Rabu (14/8/2024).Sosok Mantul akhirnya diamankan di sebuah apartemen berlokasi di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/8/2024) lalu. 

Namun khusus obat tersebut diedarkan oleh rekan Tekon yang diketahui bernama Andri (19).

"Tersangka Tekon kaki tangan Mantul ini kewalahan mengedarkan obat diduga tramadol.

Sehingga ia merekrut temannya bernama Andri," ungkap Anton Sinaga.

Menurutnya, khusus peredaran obat diduga tramadol ini, memang baru pertama kali dilakukan Mantul bersama kaki tangannya.

Andri sebagai kaki tangannya menjual tramadol seharga Rp120 ribu per strip berisikan 10 butir.

Dari hasil penjualan tersebut, Andri mendapat keuntungan Rp30 ribu per stripnya.

"Jadi Andri ini menyetor sebesar Rp90 ribu kepada Mantul untuk setiap strip penjualan," kata Anton.

Atas perbuatannya, Andri dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved