Pilkada 2024
5 Parpol di Bangka Selatan Bisa Usung Pasangan Calon Tanpa Berkoalisi
Lima partai politik di Bangka Selatan dapat mengusung pasangan calon mandiri setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Teddy Malaka
Ketiga, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 13.680 suara sah atau 10,87 persen.
Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 13.551 suara sah atau 10,76 persen.
Terakhir yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 12.802 suara sah atau 10,17 persen.
Sementara untuk jumlah maksimal pengajuan pasangan calon yang dapat diusung dalam Pilkada serentak 2024 dapat mencapai sebanyak enam pasangan calon.
Hal itu apabila 13 partai politik peserta pemilu lainnya di Kabupaten Bangka Selatan berkoalisi untuk mengusung pasangan calon baru.
“Jadi ada enam pasangan calon yang bisa diusung dalam Pilkada Kabupaten Bangka Selatan. Khususnya jika merujuk kepada putusan MK,” sebutnya.
Meskipun begitu kata Zio L Monarek, dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024 pihaknya akan mempedomani putusan MK. Khususnya atas putusan tentang syarat pengusungan peserta Pilkada 2024. KPU akan memperhatikan substansi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII.
“KPU Kabupaten Bangka Selatan akan mempedomani putusan MK sebagai syarat pencalonan. Kita juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis-Red) dari KPU Republik Indonesia,” ujar Zio L Monarek. (Pos Belitung/Cepi Marlianto)
| Hujan Jadi Tantangan Partisipasi Pemilih di PSU Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Bangka Barat |
|
|---|
| MK Sahkan Kemenangan di Pilkada Babel 2024, Pendukung Sambut Hidayat Arsani di Bandara Depati Amir |
|
|---|
| Kondisi Rumah Hidayat Arsani dan Posko Erzaldi Rosman Terlihat Sepi Jelang Putusan MK Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Putusan MK Kantor KPU Bangka Belitung Sepi, Komisioner hingga Kepala Sekretariat ke Jakarta |
|
|---|
| Breaking News : Live Sidang Pembacaan Keputusan MK Sesi-1 untuk Pilkada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.