Berita Kriminaitas

Kronologi Penangkapan 2 Pria Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Belitung dan Ini Peran Masing-masing

Kronologi dua lelaki HA alias Hendra dan KF alias Afong ditangkap oleh personel Polres Belitung karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tayang:
Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu pada Jumat (30/8/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kronologi dua lelaki HA alias Hendra dan KF alias Afong ditangkap oleh personel Polres Belitung karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dua orang lelaki berinisial HA alias Hendra (49) dan KF alias Apong (46), harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Belitung terkait penyalahgunaan narkotika.

Keduanya diamankan polisi beberapa hari lalu.

Hendra diamankan polisi saat mengambil sesuatu di pinggir jalan, yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus sedotan hitam. 

Sedangkan Afong diamankan di kediamannya.

Baca juga: 2 Lelaki Diamankan Personel Satres Narkoba Polres Belitung, Terlibat Penyalahgunaan Sabu 0,71 Gram

Kronologi penangkapan keduanya dibeberkan oleh Kasatres Narkotika Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konferensi pers pada Jumat (30/8/2024). 

Pengungkapan keterlibatan keduanya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penayalahgunaan narkob.

setelah menerima informasi, Satres Narkoba Polres Belitung langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. 

Ttim melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Hasyim Idris, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan,  pada Senin (26/8/2024). 

Sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka pertama, Hendra, datang mengendarai motor Yamaha Mio J  mengambil sesuatu di pinggir jalan. 

"Tim langsung melakukan penangkapan, dan setelah dicek, barang yang diambil oleh tersangka diduga narkotika jenis sabu dibungkus sedotan hitam," beber Anton. 

Kemudian, polisi menggeledah kediaman tersangka. 

Hasilnya, didapatkan barang bukti pirex, alat hisap sabu dan handphone. 

Setelah diinterogasi, didapatkan informasi jika pembelian sabu tersebut merupakan kesepakatan antara Hendra dan tersangka Afong. 

"Ternyata tersangka Afong ini menyiapkan dana dan Hendra ini perantara membeli sabu. Jadi Hendra ini meminta Afong mentransfer uang," ungkapnya. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved