Pilkada 2024

Info Pilkada Serentak 2024 Pangkalpinang, Jadwal Pendaftaran Diperpanjang hingga 4 September 2024

Perpanjangan pendaftaran Pilkada Pangkalpinang 2024 selama 3 hari dimulai 2 hingga 4 September 2024.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Senin (2/9/2024). Masa pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi diperpanjang hingga 4 September 2024. 

Perpanjangan tahapan pendaftaran bakal calon ini terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

"Bangka Selatan, Pangkalpinang dan Bangka semua melakukan perpanjangan tahap pendaftaran, untuk memberikan kesempatan bagi parpol atau koalisi parpol mengajukan calon lain," ungkap Yuli Restuwardi saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).

Masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024 ini efektif berlaku hingga tiga hari ke depan.

Soal aturan mengenai kampanye kotak kosong apabila hanya terdapat satu pasangan calon yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024, Yuli Restuwardi mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Dari pilkada-pilkada sebelumnya, kampanye kotak kosong belum atau tidak diatur.

Jadi kita tunggu saja kebijakan untuk Pilkada Serentak 2024 ini akan seperti apa PKPU-nya.

Saat ini belum ada PKPU kampanye terbaru, kita tunggu saja," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Pilkada Serentak 2024, Molen-Hakim Kompak Seragam Putih Daftar Pilwakot Pangkalpinang 2024

Sebagai informasi, selama tiga hari masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung selama 27-29 Agustus 2024, terdapat tiga daerah di Bangka Belitung yang hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon.

Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar di Pilkada Bangka Selatan 2024.

Kemudian KPU Kabupaten Bangka juga hanya menerima pendaftaran dari pasangan Mulkan-Ramadian di Pilkada Bangka 2024.

Demikian juga KPU Kota Pangkalpinang hanya menerima pendaftaran dari pasangan Maulan Aklil dan dr Masagus M Hakim untuk Pilwakot Pangkalpinang 2024.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved