Pilkada 2024

Info Pilkada Serentak 2024 Pangkalpinang, Jadwal Pendaftaran Diperpanjang hingga 4 September 2024

Perpanjangan pendaftaran Pilkada Pangkalpinang 2024 selama 3 hari dimulai 2 hingga 4 September 2024.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Senin (2/9/2024). Masa pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi diperpanjang hingga 4 September 2024. 

POSBELITUNG.CO - Masa pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi diperpanjang hingga 4 September 2024.

KPU Pangkalpinang membuka perpanjangan pendaftaran Pilkada Pangkalpinang 2024 selama tiga hari, dimulai 2 hingga 4 September 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Pilwakot Pangkalpinang 2024 ini lantaran hingga masa penutupan pendaftaran pada 29 Agustus 2024 lalu, hanya terdapat satu pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Pangkalpinang.

Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita mengemukakan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Pilwakot Pangkalpinang 2024 ini dimulai pada tanggal 2 September 2024 hingga 4 September 2024.

"Seperti surat edaran yang dikeluarkan KPU RI, pada 30 Agustus sampai 1 September 2024 kami diberikan waktu sosialisasi perpanjangan pendaftaran.

Hari ini tanggal 2 September perpanjangan pendaftaran resmi dibuka sejak pukul 08.00-16.00 WIB.

Begitu juga tanggal 3 nya, sedangkan tanggal 4 September mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB," jelas Margarita, Senin (2/9/2024).

Meski begitu, jelas Margarita, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari pasangan bakal calon lainnya yang akan mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran ini.

"Tapi memang sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi adanya paslon lain yang akan melakukan pendaftaran.

Meski begitu sesuai surat edaran, perpanjangan pendaftaran ini tetap kami buka," tegasnya.

Baca juga: Info Pilkada Serentak 2024 Pangkalpinang, Hakim Mundur dari ASN Demi Pilwakot Pangkalpinang 2024

Seperti diketahui, pada pendaftaran Pilkada Pangkalpinang 2024 dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

KPU Pangkalpinang saat itu hanya menerima pendaftaran satu pasangan bakal calon, yakni pasangan Maulan Aklil (Molen) dan dr Masagus M Hakim.

Pasangan ini maju ke Pilkada Serentak 2024 di Pangkalpinang dengan dukungan 9 partai politik peraih kursi di DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029.

Diberitakan sebelumnya, perpanjangan masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024 terjadi di tiga wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Komisioner KPU Bangka Belitung, Yuli Restuwardi mengemukakan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon ini lantaran hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU.

Perpanjangan tahapan pendaftaran bakal calon ini terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

"Bangka Selatan, Pangkalpinang dan Bangka semua melakukan perpanjangan tahap pendaftaran, untuk memberikan kesempatan bagi parpol atau koalisi parpol mengajukan calon lain," ungkap Yuli Restuwardi saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).

Masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024 ini efektif berlaku hingga tiga hari ke depan.

Soal aturan mengenai kampanye kotak kosong apabila hanya terdapat satu pasangan calon yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024, Yuli Restuwardi mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Dari pilkada-pilkada sebelumnya, kampanye kotak kosong belum atau tidak diatur.

Jadi kita tunggu saja kebijakan untuk Pilkada Serentak 2024 ini akan seperti apa PKPU-nya.

Saat ini belum ada PKPU kampanye terbaru, kita tunggu saja," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Pilkada Serentak 2024, Molen-Hakim Kompak Seragam Putih Daftar Pilwakot Pangkalpinang 2024

Sebagai informasi, selama tiga hari masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung selama 27-29 Agustus 2024, terdapat tiga daerah di Bangka Belitung yang hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon.

Pasangan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar di Pilkada Bangka Selatan 2024.

Kemudian KPU Kabupaten Bangka juga hanya menerima pendaftaran dari pasangan Mulkan-Ramadian di Pilkada Bangka 2024.

Demikian juga KPU Kota Pangkalpinang hanya menerima pendaftaran dari pasangan Maulan Aklil dan dr Masagus M Hakim untuk Pilwakot Pangkalpinang 2024.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved