Pilkada Pangkalpinang 2024

Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Pangkalpinang 2024 Ditutup, Tak Ada Penambahan Paslon yang Daftar

Masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang untuk Pilkada Pangkalpinang 2024 resmi ditutup.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jalan Girimaya Kota Pangkalpinang. Foto diambil Kamis (5/9/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang untuk Pilkada Pangkalpinang 2024 resmi ditutup pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Namun hingga ditutup,  hanya pasangan Maulan Aklil (Molen) dan Masagus M Hakim yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang. 

Tak ada pasangan calon lain yang mendaftarkan diri.

"Pendaftaran sudah diperpanjang hingga 4 September 2024, namun sampai batas waktu yang ditentukan, hanya pasangan Molen-Hakim yang resmi mendaftar," ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pangkalpinang, Muhammad, kepada Bangka Pos Group, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya, masa pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 29 Agustus 2024.

Namun KPU Pangkalpinang memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran dari 30 Agustus hingga 1 September untuk sosialisasi terkait perpanjangan.

Kemudian diikuti perpanjangan hingga 4 September 2024.

Selain proses pendaftaran, kata Muhammad, paslon Molen-Hakim juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. 

"Proses pemeriksaan kesehatan kemarin berjalan lancar. Hasilnya akan kami umumkan setelah ini, dan setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan (rikes) lanjutan," lanjutnya.

Langkah selanjutnya dari proses ini adalah verifikasi administrasi, yang akan diikuti oleh penetapan calon resmi untuk Pilkada Pangkalpinang 2024.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved