Ancaman Bom ke Paus Fransiskus
Kisah HS ASN Bangka Belitung Diringkus Polisi Usai Serukan Narasi Provokasi
HS ASN Bangka Belitung diringkus polisi terkait ancaman yang dilayangkannya dalam akun media sosial
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Selanjutnya tujuh tersangka dilakukan penanganan :
- Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT
- Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni HFP, LB dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT
- Proses hukum terhadap tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT
- Proses hukum terhadap tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan polisi mengamankan satu orang ASN Bangka Belitung dan masih dalam penyelidikan terkait dugaan ujaran kebencian.
"Iya, diamankan Polda dan masih dalam penyelidikan," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Rabu (4/9/2024).
Ia saat itu belum memberikan secara rinci mengenai penyelidikan terhadap satu orang ASN tersebut.
"Nanti kita infokan lagi karena masih proses penyelidikan," ujarnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Pelaku-Pengancaman-terhadap-kunjungan-Paus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.