Berita Belitung
Kasus Oknum Polisi Tersangka Dugaan Asusila di Belitung Kini Tahap 2, Brigadir AK Naik Mobil Tahanan
Brigadir AK keluar ruangan mengenakan rompi tahanan merah dan digiring menaiki mobil tahanan.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Kasus oknum polisi anggota Polres Belitung Brigadir AK yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur akhirnya memasuki tahap dua.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Belitung menyerahkan tersangka dugaan asusila berikut barang bukti kepada JPU Kejari Belitung pada Jumat (13/9/2024).
Brigadir AK hadir mengenakan kemeja dan celana jeans hitam didampingi penasehat hukum dari LKBH Belitung.
Setelah beberapa jam, Brigadir AK dikawal petugas kepolisiam keluar ruangan mengenakan rompi tahanan dan digiring menaiki mobil tahanan.
"Iya tadi tahap dua sudah selesai. Penyidik Polres Belitung menyerahkan tersangka dan barang bukti," ujar Kasi Intelejen Kejari Belitung Riki Guswandri didampingi Kasi Pidum Benni Wijaya.
Ia mengatakan pasal yang disangkakan terhadap tersangka dugaan asusila ini masih sama dengan yang diterapkan penyidik kepolisian.
Tersangka diancam pasal berlapis yaitu Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tap Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dan/Atau Pasal 6C Undang - Undang RI Nonor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Iya untuk pasal masih sama tidak ada perubahan," katanya.
Baca juga: Sanksi PTDH Menanti Oknum Polisi Polres Belitung yang Diduga Berbuat Asusila Jika Terbukti Bersalah
Sementara itu, kronologis kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB.
Waktu korban NJ yang baru berusia 15 tahun bertemu dengan teman sekolahnya GA dan PU untuk mengerjakan tugas sekolah.
Dua rekannya menanyai korban terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan seorang oknum pengurus panti tempatnya tinggal.
Setelah korban mengaku, GA menghubungi tersangka Brigadir AK dengan maksud melaporkan kejadian tersebut.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, ketiganya bertemu tersangka.
Karena alasan ruangan berbau cat, tersangka mengajak tiga orang tersebut berpindah ke ruangan lain.
Tetapi, tersangka hanya mengajak korban masuk, sedangkan dua rekannya menunggu di luar.
Di dalam ruangan itu, diduga tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak berwajib.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
oknum polisi
tersangka dugaan asusila
Polres Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Brigadir AK
Posbelitung.co
| Manajemen Bandara Hanandjoeddin Belitung Bantu Surau hingga Hijaukan Pesisir Pantai |
|
|---|
| Biro PHM DPD RI Konsolidasi dengan Media di Belitung, Perluas Kesadaran Tentang Hasil Kerja DPD RI |
|
|---|
| Tim Video SMAN 1 Tanjungpandan Belitung Sabet Juara 1 Lomba Video DPD Award 2025 |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Promo Spesial HUT ke 68 di 3 Merchant Tanjungpandan |
|
|---|
| Ade Afrilian Saputra Pemuda Asal Belitung Raih Penghargaan Nasional MUDA30 Award 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240913-Tersangka-Brigadir-AK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.