Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS 2025? Cek Tabel Gaji PNS Golongan 3A Hingga 4A

Sebagai gambaran gaji PNS golongan IIIa tahun 2024 ditetapkan Rp 2.785.700-Rp 4.575.200.

Editor: Kamri
Tribun Lampung
Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, dan Polri pada tahun 2025. Namun dipastikan kenaikan gaji PNS ini akan dilakukan bertahap mulai tahun 2025. 

POSBELITUNG.CO – Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, dan Polri pada tahun 2025.

Rencana kenaikan gaji PNS 2025 ini sudah tertuang dalam Buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa bahkan memastikan gaji aparatur sipil negara akan naik pada 2025.

Berapa besar kenaikan gaji PNS yang akan diberlakukan pada 2025 masih belum diungkapkan.

Namun dipastikan kenaikan gaji PNS 2025 ini akan dilakukan bertahap mulai tahun 2025.

"Kenaikan gaji aparatur sipil negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian secara bertahap," ungkap Suharso Monoarfa dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan penyesuaian gaji PNS pada 2025 akan disampaikan oleh presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani (5/8/2024).

Menurut data APBN, total belanja pegawai K/L dan non-K/L tahun 2025 mencapai Rp 513,22 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 460,86 triliun.

Diketahui bahwa anggaran khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja para aparatur negara mencapai Rp 297,71 triliun, naik dari Rp 285,80 triliun tahun sebelumnya.

Baca juga: Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Begini Tanggapan Warga Belitung Timur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi adanya penyesuaian anggaran gaji PNS tahun 2025.

Sebagai gambaran gaji PNS golongan IIIa tahun 2024 ditetapkan Rp 2.785.700-Rp 4.575.200.

Besar gaji PNS ini naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.

Selanjutnya gaji PNS golongan IIIb ditetapkan Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 atau naik dari sebelumnya sebesar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Sedangkan gaji PNS golongan IVa pada 2024 ditetapkan Rp 3.287.800-Rp 5.399.900.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved