Berita Belitung

Sosok T Pemilik Narkoba Kata Kurir Sabu Tertangkap di Belitung, Benarkah Berstatus Napi?

Sosok T disebut-sebut sebagai pemilik narkoba berupa sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan polisi dari kurir sabu HF (44)

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu (18/9/2024). Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan tersangka HF (44) seorang kurir sabu dan ekstasi pada Senin (16/9/2024).  

Namun kali ini, ia gagal setelah aksinya itu setelah personel Satres Narkoba Polres Belitung berhasil menangkapnya pada Senin lalu. 

Anton mengatakan pihaknya sempat mengikuti alur yang dijelaskan tersangka HF. 

Ketika tiba di Belitung, tersangka diperintahkan menginap di satu hotel yang telah ditentukan. 

Di hotel tersebut tersangka akan bertemu penerima barang.

Tapi sayangnya saat ditelusuri, penerima barang tidak muncul.

Diduga, informasi penangkapan terhadap HF sudah diketahui. 

"Keterangan tersangka ini akan terus kami dalami.

Apakah benar atau tidaknya, kami akan memeriksa nama-nama yang disebutkan tersangka," kata Anton. 

Dibayar Rp5 Juta Sekali Pengiriman

Kisah kurir sabu yang tertangkap di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata mendapatkan bayaran cukup besar untuk sekali kesempatan sampai tujuan.

Lantaran bayaran yang cukup menggiurkan itu, tersangka yang juga seorang residivis ini nekad melakukan pekerjaan itu.

Namun kisah HF (44) menjadi kurir sabu dan juga ekstasi untuk tujuan Belitung akhirnya tercium aparat penegak hukum.

Ia pun diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Belitung saat tiba di Pelabuhan Tanjungpandan Kabupaten Belitung pada Senin (16/9/2024). 

Polisi menemukan dalam penggeledahan menemukan barang bukti sabu seberat 230,45 gram dan 27 butir pil ekstasi.

Sabu dan ekstasi itu disimpan tersangka HF di tas ransel miliknya. 

Tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus narkotika

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved