Berita Belitung

Sosok T Pemilik Narkoba Kata Kurir Sabu Tertangkap di Belitung, Benarkah Berstatus Napi?

Sosok T disebut-sebut sebagai pemilik narkoba berupa sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan polisi dari kurir sabu HF (44)

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu (18/9/2024). Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan tersangka HF (44) seorang kurir sabu dan ekstasi pada Senin (16/9/2024).  

Ia mengaku sudah sudah dua kali mengirim narkoba jenis sabu menuju Belitung. 

Pada kesempatan pertama pada bulan Juli 2024 lalu, ia berhasil lolos membawa barang bawaannya ke Belitung.

Namun pada kesempatan kedua ini, HF harus berurusan dengan polisi setelah aksinya tercium petugas.

"Pengiriman kedua ini berhasil kami gagalkan," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat konfrensi pers, Rabu (18/9/2024). 

HF ditangkap polisi saat tiba di Pelabuhan Tanjungpandan berikut juga diamankan barang bukti sabu dan ekstasi. 

"Lagi-lagi kami berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Senin sekitar pukul 18.30 WIB saat kedatangan kapal cepat," kata Anton Sinaga.  

Baca juga: Kronologis Penangkapan Kurir Sabu Asal Palembang di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

Penangkapan terhadap tersangka HF, jelas Anton, berawal saat jajarannya mendapat informasi dari masyarkat mengenai adanya pengiriman narkotika ke Pulau Belitung. 

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan.

Hasilnya diperoleh ciri-ciri yang sama pada satu penumpang. 

Begitu pelaku tiba di pelabuhan, polisi langsung mengamankannya dan menggeledah tas yang dibawa.

"Kami temukan sabu seberat 230,45 gram dan dalam tas tersangka juga terdapat ekstasi atau inek 27 butir atau 12,63 gram," kata Anton. 

Anton mengatakan tersangka HF merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus narkotika

Tersangka juga diketahui telah dua kali melakukan pengiriman narkotika menuju Belitung. 

Pengiriman pertama berhasil lolos pada bulan Juli 2024. 

Namun pada pengiriman kedua ini, ia gagal setelah diamankan polisi. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved