Pilkada 2024

Daftar Jumlah DPT Pilkada Serentak 2024 Belitung dan Beltim, Pemilih Babel Bertambah

Rincian daftar jumlah daftar pemilik tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Bangka Belitung telah ditetapkan KPU Bangka Belitung.

Tayang:
Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rifki Nugroho
Konfrensi pers penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Bangka Belitung pada Minggu (22/9/2024). KPU Bangka Belitung menetapkan total ada 1.084.999 pemilih masuk dalam DPT Pilkada Bangka Belitung 2024. 

"Hasil penetapan DPT sudah kita lakukan tadi pagi.

Kemudian jumlah Pemilih kita laki-laki 552.565, sementara pemilih perempuan tercatat berada di angka 532.434 dengan total 1.084.999," ungkap Husin, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: KPU Beltim Tetapkan Cabup dan Cawabup Pilkada Belitung Timur 2024 Hari Ini

Ia menjelaskan jumlah pemilih itu tersebar di 2.197 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Data wilayah kita tidak berubah, kabupaten/kota kita ada tujuh.

Kemudian kecamatan ada 47.

Jumlah kelurahan atau desa ada 393, jumlah ini ada perubahan (dari Pemilu 2024) jumlahnya 2.197," jelasnya.

Menurut Husin, pengurangan jumlah TPS itu terjadi usai terbitnya ketentuan terkait jumlah pemilih dalam setiap TPS.

"Pada pilkada ini satu TPS paling banyak 600 kemarin 300.

Jadi TPS berkurang setengah, kemarin Pemilu ada 4.000an, sekarang ada 2.197," kata Husin.

Jumlah DPT Bangka Belitung Bertambah

Daftar DPT Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penambahan sebesar 17.565 jiwa, jika dibandingkan kontestasi Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.

Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (22/9/2024), KPU Bangka Belitung menetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.084.999 pemilih.

Sementara DPT Bangka Belitung pada kontestasi Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu hanya berjumlah 1.067.434.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bangka Belitung, Yuli Restuwardi menyebutkan usai adanya penetapan tersebut, total keseluruhan dalam DPT akan dijadikan acuan proses pencetakan surat suara.

"Dari data inilah, nati kita akan cetak surat suaranya. Jumlah surat suara yang akan dicetak itu, sejumlah DPT ditambah 2,5 persen per TPS," kata Yuli Restuwardi, Minggu (22/9/2024).

Menurut Yuli Restuwardi, penetapan DPT telah memperhatikan beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu pada saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved