Berita Kriminal

2 Curanmor Tertangkap di Mentok Bangka Barat, 6 Bulan Nganggur Jual Murah Motor Curian

Dua pelaku pencurian sepeda motor di Mentok, Kabupaten Bangka Barat diringkus Tim Macan Putih

Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Riki Pratama
Satreskrim Polres Bangka Barat beserta jajaran melakukan jumpa pers kasus pencurian sepeda motor berlangsung di Gedung Catur Prasetya, Mako Polres Bangka Barat, Senin (30/9/2024 ). 

"Jual ke kawan saya dijual Rp 3 juta motor Honda Beat.

Duitnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AN.

Baca juga: Kisah Mantan Pekerja Warkop di Bangka Tengah Terjerat Kasus Pencurian, Sabet Rp 2,8 Juta 

Sementara AB, tersangka penadah motor curian mengungkapkan sepeda motor Yamaha Fiz R digadaikan oleh pelaku kepadanya sebesar Rp 2 juta.

Ia mengaku tidak mengetahui motor itu hasil curian.

"Ini digadai, katanya motor punya kawan dia.

Aku tanya suratnya mana dia bilang di kawan aku.

Saya tidak tahu itu motor curian.

Tadinya nggak tahu ini curian, akhirnya jadi tahu lewat WhatsApp dia nge-chat.  

Uangnya langsung kukasih ke dia Rp 2 juta.

Sepeda motornya buat saya gunakan sehari-hari bukan untuk dijual," jelas AB.

RN, tersangka penadah lainnya berdomisili di Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok mengemukakan dirinya sudah mengenal SM sejak masih di Lampung.

Ini lantaran mereka kebetulan bertetangga.

"Dia mau pinjam duit Rp 2,5 juta sama saya jaminan motor curian itu.

Tapi saya tidak tahu itu curian, saya tahu memang tidak ada suratnya.

Tapi dia bilang mau bayar kontrakan tidak ada duit," jelas RN.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved