Berita Kriminaitas
Diduga Jadi Penadah Motor Curian Warga Jebus Bangka Barat Dibekuk Polisi, Ngaku Tergiur Harga Murah
Seorang pria berinisial KA, warga Kelurahan Mislak, Bangka Barat, ditangkap polisi karena diduga berperan sebagai penadah motor curian.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang pria berinisial KA, warga Kelurahan Mislak Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap polisi karena diduga berperan sebagai penadah motor curian.
KA diamankan saat berada di rumahnya di Dusun Mislak Kelurahan Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira melalui Kanit Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto, mengatakan, mengungkapkan kronologis penangkapan KA.
Berawal pada Selasa (1/10/2024) pukul 21.00 WIB, anggota gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku penadah motor curian.
"Kita melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut kemudian sekira pukul 00.30 WIB pelaku KA, berhasil diamankan pada saat sedang berada di rumahnya di Dusun Mislak Kelurahan Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat," kata Kanit Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: 2 Warga Lampung Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Bangka Barat Babel, Ngaku 6 Bulan Tak Kerja
Saat diinterogasi, KA mengakui dirinya mendapatkan sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya.
"Kemudian pelaku penadah hasil pencurian beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Motor yang diamankan polisi berjumlah satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi BN 3503 DF beserta STNK.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 480 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Untuk penadah ini, motifnya karena harga motor murah. Jadi dia beli dan menurut pengakuan dia baru pertama kali membeli motor itu," lanjutnya
Dua Pelaku Pencurian
Diberitakan sebelumnya, Tim Macan Putih Satreskrim dan Unit Sat Intelkam Polres Bangka Barat menangkap dua pencuri sepeda motor dan 3 orang yang diduga sebagai penadah hasil curian.
Pelaku curanmor yang diringkus yakni, SM (29) dan AN (24), melarikan sepeda motor milik Syaipul (41) warga Sinar Menumbing, Hera (34) warga Desa Belo Laut dan Dija (36), warga Dusun Tanjung Punai.
Sedangkan tiga orang lainnya yang diduga sebagai penadah hasil curian adalah AB (19), RN (37) dan RO (27).
SM dan AN merupakan warga Lampung.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan, pelaku SM dan AN mencuri sepeda motor di Sinar Menumbing dan Desa Belo Laut, saat perhelatan Belfest (Belo Festival).
"Modusnya mencongkel dan langsung melarikan. Dua motor lain dibawa dulu ke tempat aman, baru kuncinya dirusak baru menyalakan motor sehingga bisa dibawa kabur," kata Ecky dalam jumpa pers di Mapolres Bangka Barat.
Polisi mengamankan 5 sepeda motor, terdiri dari 3 unit hasil curian dan 2 unit lainnya milik pelaku saat beraksi.
"Sebenarnya masih ada satu BB (barang bukti, red) lagi, cuma kita masih tahap pengejaran. Ini pelakunya dua tersangka ini juga yang melakukan. Pelaku memakai obeng dengan keahlian mereka karena sudah biasa melakukannya," ungkapnya.
Dikatakan Ecky, sepeda motor yang dicuri dua pelaku itu hanya dihargai Rp2 sampai Rp3 juta saja.
Harga ini sangat murah, menandakan jika dua pelaku memang berniat melakukan pencurian.
"Kita tahu sendiri lah berapa harga motor, berarti mereka sudah ada niatan. Yang membelinya pun harusnya mengetahui itu adalah barang hasil tindak pidana kejahatan. Pengakuan mereka waktu masih di Lampung belum pernah mencuri motor. Ya mungkin karena di kampung sendiri, jadi dia nyari kampung orang untuk mencuri," bebernya.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 1 sepeda motor Yamaha Fiz R tanpa nopol, 1 Yamaha Fiz R hitam nopol BN 7256 GL, 1 Honda Beat, 1 Honda Beat Street, 1 Honda Beat Pop.
Termasuk beberapa dokumen sepeda motor, serta obeng yang digunakan untuk untuk melancarkan aksi pencurian.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Residivis di Bangka Selatan Nekat Jual Sabu karena Nganggur, Kini Kembali Mendekam di Tahanan |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan 2 Pria Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Belitung dan Ini Peran Masing-masing |
|
|---|
| Anak Usia 16 Tahun di Bangka Barat Diamankan Terkait Narkoba, Polisi Beberkan Perannya |
|
|---|
| Kakek 47 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Belitung, Diduga Lakukan Tindak Asusila pada Sang Cucu |
|
|---|
| Remaja 14 Tahun Diduga Curi Motor Warga Tanjung Binga Belitung, Awalnya Nginap di Rumah Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.