Berita Kriminalitas

2 Pencuri Ditangkap Personel Polres Bangka, Tokek dan Teyek Mencuri untuk Beli Narkoba

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus pencurian di Gudang Core Sample di Kebun Buah PT Timah Tbk.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
ISTIMEWA
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk pelaku pencurian di Gudang Kebun Buah PT Timah Tbk di Merawang Kabupaten Bangka pada Kamis (3/10/2024). 

Barang hasil curian tersebut dijual. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. 

"Kedua pelaku mengakui pencurian yang hasil untuk membeli narkoba," kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini, Minggu (6/10/2024)

Meski demian, Tokek membantah telah mencuri AC di lokasi. 

Menurut Tokek, mereka sempat berpapasan dengan 2 pria yang tak mereka kenal saat membawa 2 unit AC dari lokasi.

Dari tangan Tkek dan Teyek, polisi mengamankan 1 unit motor, 2 gulungan kabel tembaga, 1 tas selempang, 8 saklar listrik serta peralatan yang digunakan pelaku untuk mencuri.

"Masih dilakukan pengembangan kemungkinan pelaku juga beraksi di lokasi lainnya," kata AKP Era Anggraini.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved