Pilkada 2024

Identifikasi Kerawanan di Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pelototi Konten Kampanye di Medsos

Bawaslu Belitung akan mempeloti melalui kegiatan patroli siber untuk mengawasi konten kampanye Pilkada

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Pribadi
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar menjelaskan dalam upaya melakukan pencegahan pelanggaran konten internet (siber), Bawaslu Belitung mengidentifikasi kerawanan melalui dua hal, yaitu peluncuruan pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan isu strategis kampanye di media sosial. 

"Kami mencatat adanya ketidakpatuhan terhadap aturan kampanye seperti keterlibatan anak-anak dan keterlibatan ASN dalam berkampanye.

Dimana sudah dilakukan upaya pencegahan seperti di Kabupaten Belitung Timur ada enam tindakan dan di Kabupaten Bangka satu tindakan pencegahan terkait aturan umum kampanye,” jelas Osykar, Sabtu (5/10/2024).

Seperti imbauan diberikan untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam kampanye di wilayah Bangka Selatan.

Upaya pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan di Kabupaten Bangka.

Bawaslu juga menemukan sejumlah potensi dugaan pelanggaran lainnya seperti adanya pembagian hadiah yang tidak sesuai dalam kegiatan non kampanye oleh pasangan calon hingga dugaan keterlibatan RT/RW dalam pelaksanaan kampanye.

"Di Kabupaten Bangka Selatan, tercatat ada satu pencegahan terhadap potensi pembagian hadiah yang tidak sesuai aturan.  

Kami juga memberikan imbauan terkait regulasi yang ada pada undang-undang pemilihan kepala daerah serta mengimbau agar tidak melibatkan RT/RW dalam berkampanye," jelas Osykar.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar/Rifqi Nugroho)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved