Berita Belitung Timur
2 Kasus Narkotika di Belitung Timur Terungkap, 4 Tersangka Diciduk, Ada Broker Imbalan Rp1,5 Juta
Dua kasus narkotika diungkap sepanjang Agustus 2024 hingga Oktober 2024 dengan total empat tersangka
POSBELITUNG.CO – Terdapat dua kasus narkotika di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Belitung Timur.
Dua kasus narkotika itu diungkap sepanjang Agustus 2024 hingga Oktober 2024, total sebanyak empat tersangka berhasil diciduk.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mendapati peredaran narkoba menggunakan jasa broker dalam transaksinya.
Sang broker dalam menjalankan aksinya ini menerima imbalakan hingga sebesar Rp1,5 juta dalam setiap transaksi.
Adalah tersangka KN (29), warga Jatinegara, Jakarta, broker transaksi narkorba yang mengaku mendapatkan imbalan Rp1,5 juta saat transaksi berhasil dilakukannya.
Namun KN berhasil ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Belitung Timur pada bulan Agustus 2024 lalu.
Tersangka mengaku bertindak sebagai perantara antara pengedar narkotika di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan pembeli di luar penjara.
Kasus KN ini berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Belitung Timur pada 7 Agustus 2024 lalu.
Ia ditangkap polisi saat berada di Dusun Sukamandi, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
KN sendiri tercatat sebagai warga Jatinegara, Jakarta.
"Berdasarkan keterangan KN seperti itu menjadi broker yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Tersangka KN berperan penting dalam rantai distribusi narkotika dari dalam penjara," ungkap Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Arief Budiman dan Ps Kasubsi PIDM Si Humas Aipda MA Muchtarom dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Senin (7/10/2024).
Baca juga: 2 Pencuri Ditangkap Personel Polres Bangka, Tokek dan Teyek Mencuri untuk Beli Narkoba
Selain mengungkap kasus yang melibat KN, jajaran Satres Narkoba Polres Belitung Timur juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun Baru, Desa Gantung, pada 4 Oktober 2024.
Satres Narkoba Polres Belitung Timur dalam penggerebekan ini mengamankan tiga tersangka.
Mereka yang diamankan masing-masing AM (41), warga Gantung, RD (30), warga Desa Lalang, dan MW (26, warga Desa Gantung.
kasus narkotika
peredaran narkoba
Kabupaten Belitung Timur
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kecamatan Damar
broker
Polres Belitung Timur
Posbelitung.co
Semarak Pawai Pembangunan Belitung Timur, Warga Padati Taman Kota Manggar |
![]() |
---|
Kapal Ekspedisi Pelayaran Akademisi III Korpala Unhas Singgahi Pantai Serdang Belitung Timur |
![]() |
---|
Besok Pawai Pembangunan 2025 di Belitung Timur, Warga Bisa Tukar Botol Plastik dengan Bibit Buah |
![]() |
---|
Harga Ayam di Belitung Timur Turun, Pedagang Bubur Ayam Senang: Lebih Terasa Untungnya |
![]() |
---|
Harga Ayam Broiler Hari Ini di Pasar Lipat Kajang Manggar Belitung Timur Turun, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.