Berita Bangka Belitung

Job Fair Pangkalpinang 2024 Wajibkan Kartu AK-1, Berikut Panduan Membuatnya Secara Online

Kartu ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum melamar pekerjaan baik di sektor publik maupun swasta.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti. 

Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor, cukup dari rumah mereka bisa mengurus semuanya," jelasnya.

Penting untuk diingat bahwa setiap pencari kerja yang ingin melamar pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri, diwajibkan untuk memiliki Kartu AK-1

"Kartu ini dapat diperoleh dengan mudah melalui pendaftaran online, yang diharapkan akan semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap kesempatan kerja yang lebih luas," jelasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved