Berita Belitung

Potensi Geopark Belitong Bisa Jadi Alasan Naikkan Status Bandara HAS Hanandjoeddin

Dalam upaya mendukung pengembangan Geopark Belitong, Pemkab Belitung membuka peluang kerja sama dengan BUMN

Editor: Kamri
Dokumentasi Posbelitung.co
Lubang bekas galian tambang yang dikenal dengan nama Open Pit terletak di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi bagian dari geosite Geopark Belitong. 

Mikron juga menyoroti perlunya mencanangkan prioritas program kegiatan di geosite. 

Misalnya, tahun pertama berfokus pada pengembangan infrastruktur geosite, tahun kedua pada pemberdayaan kearifan lokal, lalu tahun ketiga berfokus pengembangan SDM. 

Prioritas pengembangan ini dapat membuat program yang dijalankan terstruktur dan berkelanjutan.

"Pak Beliadi juga berencana memanggil pihak provinsi untuk membahas masalah ini agar langkah yang diambil nantinya dapat selaras dengan kebutuhan di tingkat kabupaten," jelasnya.

Melalui sinergi ini, Geopark Bangka Belitung diharapkan dapat mencapai status internasional dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah. 

Saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, juga mengungkapkan sejumlah kendala yang menghambat kemajuan Geopark Belitong, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ia menyoroti persoalan yang menyebabkan status geopark di Bangka Belitung mandek, terutama dalam hal struktur organisasi dan kewenangan pengelolaan.

"Kami sudah membahas permasalahan geopark ini. Status geopark mencakup dua kabupaten, yaitu Belitung dan Belitung Timur, namun Badan Pengelola (BP) yang dibentuk melalui SK Gubernur belum mencakup kebutuhan di kabupaten.

Struktur organisasi BP perlu direstrukturisasi agar kepengurusan bersifat fungsional, dengan penamaan jabatan dinas terkait, bukan personal," kata Mikron.

Ia juga mengusulkan pembentukan dua kelompok kerja (pokja) di Belitung dan Belitung Timur agar pemerintah kabupaten memiliki kewenangan melalui SK kepala daerah.

Sekaligus bisa menganggarkan kegiatan terkait geopark.

Sebelumnya, Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, mengungkapkan sejumlah kendala yang menghambat kemajuan Geopark Belitong, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, pada Senin (28/10/2024), Mikron menyoroti persoalan yang menyebabkan status geopark di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mandek, terutama dalam hal struktur organisasi dan kewenangan pengelolaan.

“Kami sudah membahas permasalahan geopark ini. Status geopark mencakup dua kabupaten, yaitu Belitung dan Belitung Timur.

Namun badan pengelola (BP) yang dibentuk melalui SK Gubernur belum mencakup kebutuhan di kabupaten.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved