Berita Bangka

539 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Menumbing 2024 di Wilayah Hukum Polres Bangka

Sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 terjadi 539 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka memeriksa kelengkapan kendaraan saat razia di Gedung Juang Sungailiat Kabupaten Bangka dalam Operasi Zebra Menumbing 2024 pekan lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 terjadi 539 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari ratusan pelanggar tersebut, sebanyak 279 pengendara diberikan teguran dan 240 pengendara ditilang. 

"Selama digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah hukum Polres Bangka terjadi sebanyak 539 kali pelanggaran lalu lintas dengan diberikan tindakan tegur dan tindakan tilang," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Kamis (31/10/1024).

Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka saat digelar Operasi Zebra Menumbing 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023. 

Berdasarkan data Satlantas Polres Bangka, jika dibandingkan dengan tahun 2023, angka pelanggaran di tahun 2024 meningkat.

Di tahun 2023 dalam operasi yang sama, terdapat 442 pelanggaran, 102 pengendara diberikan teguran dan 340 pengendara ditilang.

Dalam Operasi Zebra Menumbing 2024, Polres Bangka tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas. 

Namun juga melakukan sosialisasi lalu lintas, baik melalui penyebaran spanduk, leaflet, stiker, maupun bilboard. 

Satlantas Polres Bangka juga melakukan sosialisasi melalui medis cetak media, juga sosialisasi langsung ke sekolah sekolah, mengingat masih tingginya angka pelanggaran oleh pelajar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah, berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2024, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun. 

Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas yang dibuat untuk kenyamanan bagi pengguna jalan raya.

"Mentaati aturan lalu lintas adalah kunci dari keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas harapan kita kesadaran masyarakat meningkat dalam mentaati aturan lalulintas,' ucapnya.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved