Berita Belitung Timut

Kadiskominfo Beltim Bantah Tuduhan Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Kuasa Hukum Fahrudiansyah

Menurutnya, kepolisian tidak akan sembrono menetapkan Bayu Priyambodo sebagai tersangka jika tidak ada cukup bukti yang kuat.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
TribunKaltim
Ilustrasi dugaan penganiayaan 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Belitung Timur, Bayu Priyambodo, angkat bicara terkait tuduhan dugaan penganiayaan terhadap Fahrudiansyah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beltim, yang dialamatkan kepadanya. 

Dalam pernyataannya, Bayu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan ia siap menghadapi proses hukum.

"Saya menyatakan bahwa laporan ini adalah salah alamat. Demi Allah demi Rasulullah saya tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dilaporkan oleh yang bersangkutan melalui visum," kata Bayu saat konferensi pers didampingi kuasa hukumnya, Cahya Wiguna, Kamis (7/11/2024).

Merespons hal itu, Kuasa Hukum Fahrudiansyah (Baba), Bambang Yuganto, menyebut bahwa ada kesalahan logika berpikir dari Bayu Priyambodo

Menurutnya, kepolisian tidak akan sembrono menetapkan Bayu Priyambodo sebagai tersangka jika tidak ada cukup bukti yang kuat.

"Minimal dua bukti baru bisa ditetapkan jadi tersangka, sedangkan di kasus klien saya ini ada tiga bukti. Pastinya kepolisian sudah melaksanakan tugasnya dengan hati-hati sebelum menetapkan Bayu Priyambodo jadi tersangka," kata Bambang, Jumat (8/11/2024).

Bukti lainnya bahwa Bayu Priyambodo sebenarnya bersalah, lanjut Bambang, adalah dikirimnya surat dari pihak Bayu Priyambodo kepada Polres Beltim agar dilakukan mediasi antara dia dengan Baba.

"Logikanya, kalau dia mengirimkan surat untuk mediasi difasilitasi Polres Beltim, artinya dia mengakui ada kesalahan di sana sehingga meminta damai," tegas Bambang.

Dikatakan Bambang, pada prinsipnya mereka dengan tangan terbuka menerima itikad baik Bayu Priyambodo untuk damai. 

Namun, Bambang menilai cara pihak Bayu Priyambodo yang tidak elok dalam menyampaikan niat damainya, sehingga caranya tersebut justru menyinggung kehormatan Baba selaku korban yang kemudian membuat Baba berkeras melanjutkan perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, Kadiskominfo Beltim Bayu Priyambodo, diduga melakukan pemukulan terhadap Anggota Satpol PP Belitung Timur pada Selasa (17/9/2024).

Peristiwa itu terjadi di Kantor DPRD Belitung Timur saat akan melakukan Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2024 dan disaksikan oleh banyak orang.

Korban merupakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Beltim bernama Fahrudiansyah alias Baba.

Baba mengatakan pemukulan itu berawal saat dia dan beberapa temannya sedang ngobrol di ruang tunggu lantai dua.

Lalu saat oknum kepala dinas ini datang, Baba sedang merokok. Baba menyebutkan oknum kepala dinas ini menyalami temannya dulu yang duduk bersampingan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved