Sosok

Nasib Robby, Sosok Pegawai Lapas Ogan Ilir Terancam Dipecat Usai Bongkar Napi Pesta Sabu

Pasalnya, Robby membongkar pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Editor: Alza
Istimewa
Robby Adriansyah, petugas lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan terancam dipecat usai memviralkan napi pesta sabu di penjara. 

"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya.

Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya" paparnya. 

Penjelasan Kadivpas Kanwil Kemenkumham 

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan, Robby sedang dalam proses pemeriksaan. 

"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan.

Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu.  

Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor. 

Terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasan memeriksa, ternyata Robby masih memakai narkoba. 

"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah dua kali direhabilitasi.

Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat.

Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif," tutur Mulyadi. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham juga membantah video yang beredar memperlihatkan napi di Lapas Tanjung Raja diduga pesta narkoba. 

Video itu direkam menggunakan handphone salah seorang napi, kemudian memutar lagu remix yang membuatnya terlihat seolah-olah sedang berpesta. 

"Itu video lama yang direkam menggunakan handphone napi dan diviralkan oleh Robby," ujarnya. 

Kemudian Kadivpas mengungkap motif Robby petugas lapas memviralkan video yang digunakan untuk mengancam napi karena membutuhkan uang membeli narkoba. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved