Kotak Kosong Menang Lawan Molen-Hakim dan Mulkan-Ramadian, KPU RI: Pilkada Ulang September 2025
Calon tunggal di Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dan Masagus Hakim meraih 42,1 persen dan kotak kosong 57,9 persen.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, akan digelar September 2025.
Hal itu menyusul kekalahan calon tunggal melawan kolom kosong atau kotak kosong di dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Calon tunggal di Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dan Masagus Hakim meraih 42,1 persen dan kotak kosong 57,9 persen.
Demikian juga di Kabupaten Bangka, pasangan calon Mulkan dan Ramadian meraih 42,75 persen dan kotak kosong 57,25 persen.
Terkait peristiwa politik tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik melakukan monitoring di Babel, Sabtu (30/11/2024).
Dia melihat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Seperti diketahui pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 itu, calon tunggal yang berkontestasi di dua daerah tersebut perolehan suaranya kalah dari suara kolom kosong berdasarkan hasil quick count.
Menurut Idham, sesuai pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016 dan juga rapat konsultasi KPU bersama Komisi II DPR RI, jika calon tunggal tidak memperoleh lebih dari 50 persen jumlah suara sah, rencananya Pilkada ulang akan berlangsung pada September 2024.
Idham mengatakan, hal itu juga selaras dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan Pilkada ulang berlangsung paling lambat 1 tahun setelah pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
"Jadi paling lama memang setahun, tapi berdasarkan konsultasi bersama pembuat Undang-Undang kesepakatannya (Pilkada ulang) pada bulan September (2025).
Nanti secara resmi KPU akan mengeluarkan jadwal tahapan dan program Pilkada lanjutan," ujar Idham.
Akan tetapi Idham menegaskan, saat ini jajaran KPU RI masih menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung secara berjenjang di semua wilayah.
"Tentu kami baru bisa menyampaikan pada publik ketika KPU Kota Pangkalpinang sudah menyelesaikan rekapitulasinya.
Kita tunggu saja, karena kalau sudah selesai KPU Kota Pangkalpinang juga akan menyampaikan pada publik secara luas," terangnya.
Pada kunjungan tersebut, Idham juga sempat memimpin rapat internal bersama jajaran Komisioner KPU Kota Pangkalpinang yang didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung.
Selain itu, ia juga sempat meninjau pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang sebelum melanjutkan agendanya ke Kantor KPU Kabupaten Bangka.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Duel Sepupu di Desa Kacung Bangka Barat Berakhir Satu Orang Tewas |
|
|---|
| Hellyana Ajukan Banding pada Putusan Hakim PN Pangkalpinang yang Memonisnya Penjara 4 Bulan |
|
|---|
| KPU Beltim Ajak Lansia Melek Demokrasi Lewat Senam di Pantai Nyiur Melambai |
|
|---|
| Pemilik Toko Kaget Harga Oli Mobil di Pangkalpinang Melonjak |
|
|---|
| PT Timah Mengadakan Senam Sehat, Ajak Masyarakat Hidup Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241201_kpu-pangkalpinang.jpg)