Berita Kriminalitas

Penyekapan Ibu dan Anak di Bakam Bangka Viral di Media Sosial, Kapolda Babel Temui Korban

Diketahui, seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, pada Jumat (6/12/2024).

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Humas Polda Babel
Kapolda Babel Irjen Pol Hendrp Pamdowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, memastikan proses hukum terhadap kasus penyekapan seorang ibu dan anak di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, akan dilakukan hingga tuntas.

Diketahui, seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, pada Jumat (6/12/2024). 

Kejadian tersebut viral di media sosial.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, pun mendatangi Polres Bangka guna mengecek kondisi kesehatan korban penyekapan yang viral di media sosial itu,.

Bahkan, bukan hanya mengecek kesehatan korban penyekapan, namun Kapolda juga memastikan proses hukum sampai tuntas dilakukan oleh jajarannya.

Hal itu jendral bintang dua tersebut sampaikan ketika berada di Mapolres Bangka, dengan didampingi Dir Reskrimum dan Kabid Humas Polda Babel, Sabtu (7/12/2024).

"Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi Dir Reskrimum dan Kabid Humas Polda Babel, saat di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024)..

Pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini. 

Kapolda juga telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus tersebut.

"Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya dan Alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara," ujarnya.

"Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara, sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," tegas Hendro.

Ia menbeberkan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Babel.

Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya, akan diselesaikan hingga tuntas tanpa pandang bulu kepada tersangka.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan, tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas," bebernya.

Sekedar informasi, kemarin Jumat (6/12/2024) viral di media sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved