Pilkada Serentak 2024

2 Kabupaten di Pulau Belitung Urutan Teratas Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Babel

Kabupaten Beltim dan Belitung mencatat tingkat partisipasi pemilih tertinggi urutan pertama dan kedua pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Babel.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Kabupaten Belitung mencatat tingkat partisipasi pemilih tertinggi urutan pertama dan kedua pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Yakni masing-masing dengan partisipasi sebesar 74,48 dan 73,39 persen.

Diketahui, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada angka 59,96 persen, berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara  tingkat Provinsi yang telah disahkan oleh KPU Provinsi Bangka Belitung pada Sabtu (7/12/2024) lalu.

Persentase itu merupakan angka rata-rata partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 pada tujuh wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, urutan selanjutnya diisi oleh Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Tengah yang masing-masing memiliki persentase pemilih di angka 65,85 dan 59,04 persen.

Sementara di tiga daerah dengan calon tunggal, jumlah pemilihannya tidak lebih dari 55 persen di setiap daerah. 

Seperti Kota Pangkalpinang hanya 53,18 persen, Kabupaten Bangka Selatan 52,98 persen, serta Kabupaten Bangka 52,18 persen.

Ketua KPU Babel Husin mengatakan, angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 memang tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan pelaksanaan PemilihanLegislatif Serentak yang dilaksanakan Februari 2024 lalu.

"Pemilu itu kan pesertanya banyak, mereka kan melakukan sosialisasi juga. Sementara ini (Pilkada) kami KPU Provinsi sampai jajaran Ad-Hoc sudah secara maksimal melaksanakan sosialisasi," jelas Husin.

Menurutnya, jumlah partisipasi pemilih itu merupakan tanggung jawab bersama, baik penyelenggara ataupun para peserta yang ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Tapi kan sosialisasi yang kami lakukan tidak ada artinya kalau tidak didukung dari paslon itu sendiri ataupun partai pendukungnya, dan seluruh stakeholder yang berkepentingan. Maka kalau ditanya apakah itu kesalahan KPU, saya juga tidak bisa mengatakan demikian, karena dalam demokrasi inikan tanggung jawab bersama," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved