Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Daftar Gaji PPPK Naik Tahun Ini, Golongan I - XVII

PPPK bergaji paruh waktu, pemerintah mengakomodasi tenaga honorer untuk menyikapi upaya penghapusan tenaga honorer.

Editor: Alza
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu. 

Golongan VII masa kerja 3 tahun Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)

Golongan VIII masa kerja 3 tahun Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)

Golongan IX masa kerja 0 tahun Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)

Golongan X masa kerja 0 tahun Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)

Golongan XI masa kerja 0 tahun Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)

Golongan XII masa kerja 0 tahun Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)

Golongan XIII masa kerja 0 tahun Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)

Golongan XIV masa kerja 0 tahun Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)

Golongan XV masa kerja 0 tahun Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)

Golongan XVI masa kerja 0 tahun Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)

Golongan XVII masa kerja 0 tahun Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

(Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved