Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 dan Penuh Waktu 2024 Golongan I Hingga XVII serta Tunjangan

Diperkirakan gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 berkisar dalam rentang Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Seleksi PPPK 2024 Belitung tahap I bagi tenaga honorer di Kantor BKPSDM Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/12/2024). Merujuk pada ketentuan PMK Nomor 83 Tahun 2022 dan skala pekerjaannya, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 lebih kecil dibandingkan dengan gaji PPPK penuh waktu lulusan s1 tahun 2024. 

POSBELITUNG.CO – Informasi mengenai besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lulusan sarjana strata 1 atau sarjana S1 dan PPPK penuh waktu 2024 berdasarkan golongan mulai golongan I hingga XVII lengkap dengan tunjangan dijelaskankan dalam artikel ini.

Namun penting menyimak lebih dulu PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu sebelum mengupas mengenai gajinya.

PPPK paruh waktu merupakan ASN yang dibentuk untuk melindungi tenaga honorer dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pasca terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023.

Pemerintah dalam pengadaan PPPK 2024 membaginya dalam bentuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Kendati sama-sama status PPPK, namun besaran gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu berbeda.

Jika merujuk pada ketentuan PMK Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji PPPK paruh waktu lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu.

Hal ini lantaran mengacu pada tugas, waktu kerja, dan wewenang masing-masing.

Berapa Besar Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 dan PPPK Penuh Waktu 2024?

Di bawah ini dibahas gaji PPPK paruh waktu bagi mereka yang merupakan lulusan sarjana strata 1 atau S1.

Pemerintah sejauh ini belum mengumumkan secara resmi rincian gaji PPPK paruh waktu lulusan S1.

Namun apabila merujuk pada ketentuan PMK Nomor 83 Tahun 2022 dan skala pekerjaannya, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 lebih kecil dibandingkan dengan gaji PPPK penuh waktu lulusan s1 tahun 2024.

Gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 disesuaikan dengan gaji saat menjadi tenaga honorer.

Berdasarkan PMK Nomor 83 Tahun 2022, disebutkan bahwa tenaga honorer menerima gaji kisaran Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Diperkirakan gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 berkisar dalam rentang Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Lengkap dengan Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongan 2024

Aba Subagja Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB dilansir dari Kompas.com menyebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu, termasuk gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 akan menyesuaikan dengan gaji tenaga honorer.

Sementara gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu 2024, selanjutnya akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved