Pegawai Karaoke Masterpiece Disiram Bir, Dilempar Botol oleh Teman Anggota DPRD Babel Yogi Maulana

Penyidik Polresta Pangkalpinang membeberkan kronologi penganiayaan Razella Denada (RD), pegawai tempat karaoke Masterpiece.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman (kemeja putih), bersama Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot dan Kabag Ops ketika memberikan penjelasan terkait kasus penganiayaan di Masterpiece dalam kegiatan rilis akhir tahun 2024 di Aula SAR Mapolresta. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penyidik Polresta Pangkalpinang membeberkan kronologi penganiayaan Razella Denada (RD), pegawai tempat karaoke Masterpiece.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman menyebutkan peristiwa terjadi di Masterpiece, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (22/12/2024) dini hari.

Menurut AKP Riza, kejadian terjadi di salah satu room yang berada di Masterpiece.

Korban Razella bersama diduga pelaku dan lima orang saksi lainnya berada dalam room tersebut, termasuk anggota DPRD Babel Yogi Maulana.

Hingga terjadi penganiayaan yang menimpa korban dilakukan diduga pelaku seorang pria berinisial N.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang oleh korban.

"Kejadian itu terjadi Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 24.05 WIB, dalam salah satu room di Masterpiece," terang AKP Riza kepada posbelitung.co, Kamis (2/1/2024).

Riza mengatakan, korban mengenali pengunjung pria di room karaoke yang menganiaya dirinya.

Korban sudah diperiksa terkait kronologis kejadian hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan.

Razella mengaku dirinya dilempar botol bir oleh pelaku N hingga mengenai tubuhnya.

"Diduga pelaku yang diketahui identitasnya berinisial N, melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar satu buah botol minuman keras jenis bir ke korban," jelasnya.

"Sebelum melempar korban dengan botol bir, pelaku terlebih dahulu menyiram korban dengan air bir dan korban mengalami bengkak hingga melaporkan ke Polresta Pangkalpinang," kata AKP Riza.

Dia menyebutkan, ketika kejadian tersebut di dalam room terdapat enam orang termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Yogi Maulana.

"Waktu di ruangan itu tamunya ada enam orang, termasuk ada diduga pelaku N dan Yogi (anggota dewan) berada dalam ruangan," sebutnya.

Disinggung siapakah yang memesan room di Masterpiece, apakah anggota dewan yang bernama Yogi atau bukan, Riza menyebutkan bukan anggota dewan tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved