Berita Bangka Belitung

Pemkot Pangkalpinang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Gandeng BPKM Sumsel

Pemkot Pangkalpinang berupaya membuka peluang kerja di luar negeri, selain terus mendorong sektor informal.

Tayang:
Editor: Kamri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti. 

Namun, dengan adanya penyesuaian upah sebesar 6,5 persen ini, daya beli masyarakat bisa meningkat.

Jika daya beli meningkat, tentu ekonomi kita di daerah ini akan lebih terangkat," ujar Amrah kepada Bangkapos.com, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, kenaikan upah tidak hanya sekadar kewajiban perusahaan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun keseimbangan ekonomi.

"Upah bukan hanya imbalan atas pekerjaan, melainkan juga bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawan.

Jika upah sesuai dengan kebutuhan hidup, tentu akan tercipta hubungan kerja yang harmonis dan produktivitas meningkat," jelasnya.

Menurut Amrah, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga memberikan efek domino pada sektor ekonomi lainnya, seperti perdagangan dan jasa.

"Ketika masyarakat memiliki daya beli yang lebih baik, roda perekonomian daerah akan bergerak lebih cepat.

Ini adalah momen yang harus kita manfaatkan untuk memperkuat sektor ekonomi lain di Pangkalpinang," katanya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang juga mengingatkan seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan kenaikan UMP ini.

"Kami akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan dan memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," tegas Amrah.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Weton Jawa 12 Januari 2025

Menurutnya, kenaikan UMP ini memberikan harapan baru bagi pekerja di Pangkalpinang.

"Di tengah tantangan ekonomi yang ada, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi stimulus yang mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi daerah, sekaligus memperkuat kesejahteraan tenaga kerja," ujarnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved