Berita Bangka Belitung

FKMB Jabodetabek Minta Stop Kriminalisasi Akademisi di Kasus Korupsi Timah

FKMB Jabodetabek meminta dihentikannya segala upaya bentuk kriminalisasi terhadap akademisi Prof Bambang Hero

Tayang:
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Kamri
Istimewa
Forum Kerukunan Masyarakat Bangka (FKMB) se Jabodetabek dengan latar poster bertuliskan stop kriminalisasi Prof Bambang Hero. 

POSBELITUNG.CO - Forum Kerukunan Masyarakat Bangka (FKMB) se-Jabodetabek menyatakan sikap mengenai upaya kriminalisasi terhadap guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero dalam kasus tata niaga timah.

Dalam salah satu butir pernyataan sikapnya, FKMB Jabodetabek meminta dihentikannya segala upaya bentuk kriminalisasi terhadap akademisi Prof Bambang Hero yang melakukan perhitungan kasus korupsi tata niaga timah.

Hal itu dianggap dapat menghambat kebebasan akademik dan upaya ilmiah untuk perbaikan tata kelola dan tata niaga timah.

“Langkah tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kebebasan akademisi yang sangat penting untuk melakukan perhitungan kerugian kasus kerugian yang berelasi dengan korupsi tata niaga timah,” kata Koordinator FKMB, Erwin Djali dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Minggu (19/1/2025).

Baca juga: Desa Keciput di Belitung Raih Tiga Penghargaan Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Pihaknya menyerukan agar pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

FKMB Jabodetabek juga meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan akademisi dan menjadikannya sebagai pilar penting dalam upaya reformasi tata niaga dan tata kelola pertimahan di Bangka Belitung. 

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Kerukunan Masyarakat Bangka (FKMB) se-Jabodetabek, menyatakan:

1. Stop segala upaya bentuk kriminalisasi terhadap akademisi Prof Bambang  yang melakukan perhitungan kasus korupsi tata niaga timah yang dapat menghambat kebebasan akademik dan upaya ilmiah untuk perbaikan tata kelola dan tataniaga timah.

2. Mendesak pihak berwenang untuk menghentikan proses hukum yang tidak mendasar dan memberikan perlindungan kepada akademisi sebagai pilar penting dalam pembangunan berbasis kajian ilmu pengetahuan.

3. Mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog konstruktif guna menciptakan tatakelola dan tataniaga timah yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

4. Mengimbau seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk tidak terprovokasi atas polemik ini yang dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

5. Menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah korupsi tataniaga dan tatakelola timah dengan adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan, kemajuan dan masa depan Bangka Belitung yang lebih baik,” kata Erwin Djali.

(Bangkapos.com/Rilis/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved