Berita Bangka Belitung

Apakah Ramadhan 2025 Sekolah Libur di Bangka Barat? Disdik Bakal Bagi Edaran Aturan Jam Belajar

Soal apakah Ramadhan 2025 sekolah libur atau tidak di Kabupaten Bangka Barat akhirnya terjawab

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Riki Pratama
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bangka Barat, Henky Wibawa. 

POSBELITUNG.CO - Soal apakah Ramadhan 2025 sekolah libur atau tidak di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya terjawab menyusul keluarnya surat edaran bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran bersama pada tanggal 20 Januari 2025 mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 Hijriah pada tahun 2025.

Surat edaran ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Surat edaran itu memastikan tidak ada libur satu bulan selama bulan Ramadhan 2025.

Para siswa tetap masuk seperti biasa, tapi ada pengurangan jam belajar di sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Bangka Barat, Henky Wibawa, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Kita nanti bakal mengeluarkan edaran untuk mempertegas, sebagai upaya melanjutkan kebijakan menteri, dari surat edaran bersama.

Nanti turunan kita buat edaran disampaikan ke sekolah untuk dilaksanakan," jelas Henky kepada Bangkapos.com, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah Idul Fitri, Ramadhan 2025 Apakah Libur?

Ia menjelaskan kebijakan yang akan disampaikan oleh Disdik Bangka Barat yaitu terkait tujuh kebiasaan anak Indonesia hingga proses pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

"Terkait tujuh kebiasan anak Indonesia hebat dan baru kemarin keluar proses pembelajaran di bulan Ramadhan, ada tanggal-tanggalnya nanti dituangkan dalam bentuk surat edaran ke sekolah-sekolah.

Dalam upaya peningkatkan ibadah di bulan Ramadhan, nanti diatur," ujarnya.

Henky memastikan tidak ada libur sekolah selama satu bulan pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.

Hanya saja, terdapat pengurangan jam belajar di sekolah selama Ramadhan 1446 Hijriah.

"Tidak libur, bahasa tidak libur, tetapi ada jeda waktu tertentu di awal Ramadhan pempelajaran di rumah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved