Berita Bangka Belitung

Bawaslu Babel Riview Besar Rencana Anggaran Pilkada Ulang 2025 di Bangka dan Pangkalpinang

Besar anggaran dana hibah untuk Bawaslu Kota Pangkalpinang direncanakan sebesar Rp 5,5 miliar.

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Istimewa
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar. Bawaslu Bangka Belitung melakukan pendampingan pada pelaksanaan review rencana penganggaran kebutuhan dana Pilkada Ulang 2025 untuk Bawaslu Kabupaten Bangka dan Bawaslu Kota Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung melakukan pendampingan pada pelaksanaan review rencana penganggaran kebutuhan dana Pilkada Ulang 2025 untuk Bawaslu Kabupaten Bangka dan Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Penelitian dan review kebutuhan anggaran mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 272 Tahun 2023.

Hal ini dilakukan untuk memastikan struktur anggaran sudah sesuai dengan ketentuan.

Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar menjelaskan berdasarkan hasil penelitian dan review yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI dan Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, besar anggaran dana hibah Bawaslu Kabupaten Bangka adalah sebesar Rp 6,5 miliar.

Baca juga: Update Harga Kebutuhan Pokok Jelang Imlek 2025 di Bangka Selatan, Cabai Merah Keriting Naik

Sementara besar anggaran dana hibah untuk Bawaslu Kota Pangkalpinang direncanakan sebesar Rp 5,5 miliar.

"Saya berharap proses perencanaan dan penganggaran kebutuhan pendanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Ulang 2025 ini dapat dilakukan secara seksama.

Hal ini dikarenakan proses perencanaan adalah langkah awal yang cukup penting dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan," kata Osykar, Jumat (24/1/2025).

Osykar menjelaskan melalui proses perencanaan sesuai ketentuan itu diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menghasilkan output pengawasan yang efektif.

"Ke depan saya juga berharap agar anggaran yang telah disusun dapat menghasilkan output yang optimal serta dikelola ecara efisien dan efektif," kata Osykar.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Tanggal Merah Pekan Terakhir 27 dan 29 Januari, Isra Miraj Berapa Hari Lagi?

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jafri mengemukakan pendampingan penelitian dan review ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dan Bawaslu Kota Pangkalpinang telah sesuai dengan kaidah-kaidah penganggaran yang berlaku.

Menurut Jafri, adanya perencanaan anggaran ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendanaan dan fasilitasi pengawasan Pilkada Ulang 2025 di wilayah tersebut.

"Saya berharap agar penyusunan anggaran Pilkada Ulang oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dan Bawaslu Kota Pangkalpinang dilakukan secara transparan, akuntabel.

Sehingga proses penelitian dan review ini penting untuk dilakukan agar dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun telah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan anggaran yang berlaku.

Anggaran yang tersedia juga harus mendukung fasilitasi pelaksanaan pengawasan Pilkada Ulang 2025," kata Jafri.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved