Pos Belitung Hari Ini

MK Terima Gugatan Erzaldi-Yuri, Sengketa Pilgub Babel 2024 Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Dengan diterimanya permohonan ini, MK akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Babel ke tahap pembuktian.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 5 Februari 2025, memuat headline berjudul MK Terima Gugatan Erzaldi-Yuri. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Hasil putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan melanjutkan ke tahapan sidang pembuktian.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat membacakan keputusan sela atau dismissal Hasil Pemilihan Umum Gubernur Babel Tahun 2024, yang diajukan pasangan calon gubernur nomor urut 1, Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, Selasa (4/2/2025) sore di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.

Dengan diterimanya permohonan ini, MK akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Babel ke tahap pembuktian pada 7 hingga 17 Februari 2025.

"Untuk itu persidangan lanjutannya, akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 17 Februari. Masing-masing diagendakan, dijadwalkan kapan, secara resmi akan dipanggil oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi," terang Arief Hidayat.

Hasil dari sidang ini akan menentukan putusan akhir terkait sengketa hasil Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024.

Selain sengketa Pilgub Babel 2024, MK juga menetapkan kelanjutan PHPU Pilkada Bangka Barat yang diajukan paslon nomor urut 1, Sukirman-Bong Ming Ming.

Sementara permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Belitung Timur (Beltim) yang diajukan paslon nomor urut 1, Burhanudin-Ali Reza Mahendra ditolak MK untuk dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

Erzaldi Bersyukur

Calon Gubernur (Cagub) Babel nomor urut 1 Erzaldi Rosman Djohan menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bangka Belitung itu juga meminta doa agar proses yang berlangsung bisa berjalan lancar.

"Syukur Alhamdulillah kepada Allah. Mohon doanya biar lancar sampai selesai," tulis Erzaldi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/2/2025) malam.

Respons hampir serupa juga disampaikan Erzaldi, ketika dikonfirmasi terkait persiapan pelaksanaan sidang selanjutnya.

"Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT. Semoga sidang lanjutannya berjalan lancar dan berhasil baik," sebut Erzaldi.

Senada diungkapkan pasangan Erzaldi, Calon Wagub Babel Yuri Kemal Fadlullah. Ia menyebutkan pihaknya bakal berjuang dan berharap nantinya putusan mengenai Pilkada ini dapat benar-benar mewakili suara rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Hari ini kami mengikuti sidang perkara 266 tentang Pilkada Bangka Belitung. Alhamdulillah, perkara kami lolos dismissal dan MK melanjutkan prosesi perkara ini ke tahap pembuktian," kata Yuri Kemal saat dikonfirmasi Bangka Pos Group melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/2/2025) malam.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved