Pos Belitung Hari Ini
MK Terima Gugatan Erzaldi-Yuri, Sengketa Pilgub Babel 2024 Berlanjut ke Sidang Pembuktian
Dengan diterimanya permohonan ini, MK akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Babel ke tahap pembuktian.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Hasil putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan melanjutkan ke tahapan sidang pembuktian.
Hal itu disampaikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat membacakan keputusan sela atau dismissal Hasil Pemilihan Umum Gubernur Babel Tahun 2024, yang diajukan pasangan calon gubernur nomor urut 1, Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, Selasa (4/2/2025) sore di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.
Dengan diterimanya permohonan ini, MK akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Babel ke tahap pembuktian pada 7 hingga 17 Februari 2025.
"Untuk itu persidangan lanjutannya, akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 17 Februari. Masing-masing diagendakan, dijadwalkan kapan, secara resmi akan dipanggil oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi," terang Arief Hidayat.
Hasil dari sidang ini akan menentukan putusan akhir terkait sengketa hasil Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024.
Selain sengketa Pilgub Babel 2024, MK juga menetapkan kelanjutan PHPU Pilkada Bangka Barat yang diajukan paslon nomor urut 1, Sukirman-Bong Ming Ming.
Sementara permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Belitung Timur (Beltim) yang diajukan paslon nomor urut 1, Burhanudin-Ali Reza Mahendra ditolak MK untuk dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.
Erzaldi Bersyukur
Calon Gubernur (Cagub) Babel nomor urut 1 Erzaldi Rosman Djohan menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bangka Belitung itu juga meminta doa agar proses yang berlangsung bisa berjalan lancar.
"Syukur Alhamdulillah kepada Allah. Mohon doanya biar lancar sampai selesai," tulis Erzaldi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/2/2025) malam.
Respons hampir serupa juga disampaikan Erzaldi, ketika dikonfirmasi terkait persiapan pelaksanaan sidang selanjutnya.
"Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT. Semoga sidang lanjutannya berjalan lancar dan berhasil baik," sebut Erzaldi.
Senada diungkapkan pasangan Erzaldi, Calon Wagub Babel Yuri Kemal Fadlullah. Ia menyebutkan pihaknya bakal berjuang dan berharap nantinya putusan mengenai Pilkada ini dapat benar-benar mewakili suara rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Hari ini kami mengikuti sidang perkara 266 tentang Pilkada Bangka Belitung. Alhamdulillah, perkara kami lolos dismissal dan MK melanjutkan prosesi perkara ini ke tahap pembuktian," kata Yuri Kemal saat dikonfirmasi Bangka Pos Group melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/2/2025) malam.
Pos Belitung Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK)
PHPU
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pilgub Babel 2024
Erzaldi Rosman
Yuri Kemal Fadlullah
Posbelitung.co
Kakek 60 Tahun di Bangka Selatan Tewas Diterkam Buaya, Daris-Sanusi Rebut Tubuh Akat |
![]() |
---|
Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah |
![]() |
---|
Lima Bocah SD Jadi Tersangka Perundungan Siswa Kelas V SD di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Deg-degan Diminta Presiden Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop, Kini Cuma Dapat Rp65 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.