Pos Belitung Hari Ini

MK Terima Gugatan Erzaldi-Yuri, Sengketa Pilgub Babel 2024 Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Dengan diterimanya permohonan ini, MK akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Babel ke tahap pembuktian.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 5 Februari 2025, memuat headline berjudul MK Terima Gugatan Erzaldi-Yuri. 

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela atau dismissal untuk 52 sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang sesi pertama, Selasa (4/2/2025). 

MK memutuskan 52 perkara itu tidak dilanjutkan ke pembuktian.

"Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

Saldi mengatakan perkara yang lanjut ke sidang pembuktian dapat mengajukan saksi maupun ahli sebanyak empat orang.

Saldi mengatakan identitas serta keterangan saksi dan ahli dapat disampaikan paling lambat satu hari sebelum sidang pembuktian digelar.

"Daftar identitas saksi ini semuanya dilaksanakan dalam satu kali persidangan selesai, daftar identitas saksi itu sudah disampaikan ke Mahkamah beserta pokok-pokok keterangan saksi itu juga dicantumkan, saksi A apa pokok-pokok keterangan yang mau disampaikan, itu sudah diterima Mahkamah paling lambat satu hari kerja sebelum persidangan pembuktian lanjutan dimulai," jelasnya. (w4)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved