Pos Belitung Hari Ini
MK Terima Gugatan Erzaldi-Yuri, Sengketa Pilgub Babel 2024 Berlanjut ke Sidang Pembuktian
Dengan diterimanya permohonan ini, MK akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Babel ke tahap pembuktian.
"Kami terus berdoa, berjuang dan berharap bahwa nantinya putusan mengenai pilkada ini dapat benar-benar mewakili suara rakyat Provinsi Bangka Belitung," tambahnya.
Putra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra itu meminta doa dari seluruh masyarakat Babel agar proses di MK bisa berjalan lancar.
Menurut Yuri, ketika proses hukum ataupun putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur ini bisa berjalan lancar, diharapkan mampu membawa kebaikan bagi masyarakat.
"Kami juga dengan segala kerendahan hati memohon doa masyarakat babel untuk perjuangan ini. Semoga kelancaran prosesi, proses hukum, dan putusannya nanti benar-benar dapat membawa keberkahan bagi masyarakat Babel," terangnya.
KPU Siap
Sementara sebagai termohon dalam sidang PHPU Gubernur Bangka Belitung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung memastikan siap menghadapi sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini ditegaskan, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Ansori.
"KPU (Bangka Belitung) siap menghadapi sidang lanjutan terkait dengan memberikan keterangan, melanjutkan ke sidang keterangan saksi dan ahli," ujar Muslim Ansori saat dihubungi pada Selasa (4/2/2025) malam.
Muslim Ansori menerangkan, berdasarkan pembacaan keputusan sela (dismissal) yang disampaikan MK, terdapat dua sengketa Pilkada di Bangka Belitung yang bakal dilanjutkan.
"Mahkamah Konstitusi memutuskan dari tiga sengketa di Bangka Belitung, dua itu dilanjutkan ke sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli, pemohan, termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan," terangnya.
Menurutnya, keputusan MK untuk melanjutkan pada tahapan sidang PHPU selanjutnya itu kebanyakan dilaksanakan pada hasil Pilkada yang mempunyai selisih tidak lebih dari 2 persen.
"Karena (Pilkada) Bangka Belitung dan Bangka Barat itu selisihnya kurang dari 2 persen, maka Mahkamah Konstitusi ingin mendengarkan keterangan. Ada beberapa yang selisih di atas ambang batas 2 persen, tapi memang Mahkamah Konstitusi ingin mendengarkan lebih lanjut," ucap Muslim.
Sementara Calon Gubernur Babel terpilih, Hidayat Arsani sebagai pihak terkait belum bersedia menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai keputusan MK ini saat hendak dikonfirmasi.
Dugaan Kecurangan
Sebelumnya, pada sidang perdana PHPU Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada 9 Januari 2025 lalu, pasangan calon Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah mengajukan dalil adanya praktik kecurangan dalam Pemilihan Gubernur Babel 2024.
Pos Belitung Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK)
PHPU
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pilgub Babel 2024
Erzaldi Rosman
Yuri Kemal Fadlullah
Posbelitung.co
Kakek 60 Tahun di Bangka Selatan Tewas Diterkam Buaya, Daris-Sanusi Rebut Tubuh Akat |
![]() |
---|
Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah |
![]() |
---|
Lima Bocah SD Jadi Tersangka Perundungan Siswa Kelas V SD di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Deg-degan Diminta Presiden Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop, Kini Cuma Dapat Rp65 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.