UPDATE Bocoran Hari Pencairan Gaji ke-13 dan THR untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tahun 2025

"Kita sedang persiapkan PP-nya, ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya," katanya.

|
Editor: Teddy Malaka
Kompas.com
Ilustrasi THR PNS 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Kabar gembira datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) akan tetap cair seperti biasa.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, yang menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam pencairan kedua tunjangan tersebut.

"Sudah disiapkan, aman itu, aman," ujar Rini saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Regulasi Sedang Disiapkan

Meskipun pencairan telah dipastikan, proses administrasi masih berjalan. 

Rini mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS.

"Kita sedang persiapkan PP-nya, ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya," katanya.

Senada dengan Rini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," kata Sri Mulyani, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa anggaran sudah dialokasikan, dan saat ini pemerintah hanya tinggal menyelesaikan proses administrasinya.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," ujarnya.

Menunggu Kepastian Lebih Lanjut

Meskipun pemerintah telah memastikan pencairan gaji ke-13 dan THR, masih ada beberapa hal yang perlu ditunggu oleh para ASN.

Hingga kini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait besaran anggaran, jadwal pencairan pasti, serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Para PNS di seluruh Indonesia pun diimbau untuk tetap bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan kedua tunjangan tersebut.

Benarkah Pengaruh Efisiensi

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved