UPDATE Bocoran Hari Pencairan Gaji ke-13 dan THR untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tahun 2025

"Kita sedang persiapkan PP-nya, ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya," katanya.

|
Editor: Teddy Malaka
Kompas.com
Ilustrasi THR PNS 

Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi anggaran, yang saat ini gencar dilakukan di sejumlah kementerian.

Sehingga, ASN tidak perlu khawatir soal tunjangan yang diberikan setiap tahun itu.

Komponen gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tahun 2025 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.

Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.

Namun, Sri Mulyani mengaku Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan.

Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani. 

Kapan pencairan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran THR diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.

Beberapa bulan setelahnya, yakni sekitar awal Juni 2025, gaji ke-13 diperkirakan cair.

THR dan gaji ke-13 memberikan tambahan pendapatan yang cukup signifikan.

Besarannya setara dengan gaji pokok, ditambah sejumlah tunjangan, yaitu:

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved