UPDATE Bocoran Hari Pencairan Gaji ke-13 dan THR untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tahun 2025
"Kita sedang persiapkan PP-nya, ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya," katanya.
|
Editor:
Teddy Malaka
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, kelompok yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 mencakup PNS, Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, serta pejabat negara
Kemudian ada 2 kelompok PNS yang bisa mendapatkan PNS menurut aturan tersebut.
Berikut daftar kelompok PNS dan TNI-Polri yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13:
1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Nenek Pensiunan Nyaris Tertipu Rp1 M untuk Beli Apartemen Mewah, Tapi yang Didapat Hanya Pondasi |
![]() |
---|
Cair Hari Ini! Gaji Ke-13 2025 untuk Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Resmi Disalurkan |
![]() |
---|
Besaran Nominal Gaji ke 13 2025 Guru PNS, PPPK dan Pensiunan, Lengkap Cara Cek Rekening |
![]() |
---|
Gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Pensiun TMT 1 Mei 2025 Apakah Berhak? |
![]() |
---|
PT Timah Aktif Membina KJPPS sehingga Bisa Terus Eksis, Dukung Koperasi Lokal Terus Berkembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.