Viral

UPDATE Info THR untuk Driver dan Ojek Online, Menteri Ketenagakerjaan Sedang Lakukan Kajian

Langkah ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi kesejahteraan pengemudi yang selama ini bekerja tanpa kepastian tunjangan.

Editor: Teddy Malaka
kemnaker.go.id
Ternyata Wamenaker Noel Mantan Driver Ojol 

Di sisi lain, aturan pembayaran THR sendiri telah diatur dengan jelas dalam regulasi ketenagakerjaan. Karyawan yang bekerja minimal 12 bulan berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah, sementara yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak boleh dicicil. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif dan pidana.

Kini, para pengemudi ojol menanti kejelasan hasil kajian pemerintah.

Bagi mereka, THR bukan sekadar tunjangan, tetapi bentuk pengakuan atas jerih payah dan kontribusi mereka terhadap perekonomian digital Indonesia.(*)

 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved