Sosok

Sosok Briptu KH, Polisi Kena Hukuman Patsus Gara-gara Video Nabrak Bebek Ganti Kambing

Tampak dalam video yang viral di media sosial, seorang pria seolah-olah tengah ditahan di dalam sel.

Editor: Alza
Tangkap Layar Instagram via Kompas.com
KONTEN - Potret seorang pria ditahan karena menabrak seekor bebek viral di media sosial. Video tersebut adalah konten polisi yang kini mendapat sanksi dari pimpinan. 

POSBELITUNG.CO - Gara-gara konten guyonan secara berlebihan, seorang polisi di Polda Banten merasakan akibatnya.

Dia kena sanksi penempatan khusus (patsus) di Polda Banten, setelah menjalani pemeriksaan.

Polisi itu adalah Briptu KH yang membuat konten seseorang masuk sel.

Tampak dalam video yang viral di media sosial, seorang pria seolah-olah tengah ditahan di dalam sel.

Pria tersebut saat itu tengah divideokan oleh seorang polisi sambil bertanya mengapa pria itu masuk ke penjara.

Adapun alasannya karena pria itu menabrak bebek namun pelapor meminta ganti rugi kambing.

Sementara anggota yang memvideokan tersebut tertawa ketika mendengar alasan pria itu masuk penjara.

"Biasa nabrak bebek Pak, orangnya minta ganti rugi.

Cuma ya bagaimana saya enggak punya uang buat ganti rugi.

Soalnya nabrak bebek dia (pelapor) minta gantinya kambing, ya saya enggak mau.

(Nabrak) karena ngantuk doang,” kata pria yang berada di dalam sel tersebut.

“Kata orangnya kalau bebeknya enggak saya tabrak nanti netes, nelor lagi, netes lagi.

Gara-gara saya tabrak jadi enggak bisa nelor lagi terus minta ganti kambing," sambungnya.

Ternyata anggota polisi yang memvideokan pria itu berinisial Briptu KH, anggota Biang TIK Polda Banten.

“Benar Anggota Bid TIK Polda Banten dengan inisial KH.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved