5 Komponen THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, dan TNI, Prediksi Cair 20 Maret 2025
Sedangkan gaji ke 13 PNS 2025, gaji ke 13 PPPK 2025 diperkirakan cair sekitar bulan Juni atau Juli 2025.
Editor:
Alza
Kompas.com
THR PNS - Ilustrasi foto THR PNS. Pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2025.
Aparatur Negara yang terdiri dari:
1. PNS dan CPNS
2. PPPK
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri, dan
5. Pejabat Negara.
Namun ada juga yang tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke 13.
Berikut kriteria yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke 13, yaitu:
1. Sedang cuti di luar tanggungan negara.
2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instanti tempat penugasan.
THR dan gaji ke 13 dicairkan bertepatan dengan kebutuhan lebaran dan pendidikan tahun ajaran baru.
Besaran THR dan gaji ke 13 umumnya setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan melekat, yaitu:
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Berita Terkait
Baca Juga
Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Camat dan Lurah Pangkalpinang Teken Fakta Integritas Jelang Pilwako Ulang 2025 |
![]() |
---|
Viral Pejabat Pemkot Pangkalpinang Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Pj Wali Kota Ancam Sanksi Tegas |
![]() |
---|
PJ Wali Kota Tegaskan Tak Ada Kompromi Bagi ASN yang Melanggar Netralitas di Pilkada |
![]() |
---|
Pasutri Hadi dan Yuli Akhirnya Dilantik Jadi PPPK Belitung Timur Setelah Mengabdi 18 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.