5 Komponen THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, dan TNI, Prediksi Cair 20 Maret 2025

Sedangkan gaji ke 13 PNS 2025, gaji ke 13 PPPK 2025 diperkirakan cair sekitar bulan Juni atau Juli 2025.

Editor: Alza
Kompas.com
THR PNS - Ilustrasi foto THR PNS. Pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2025. 

Aparatur Negara yang terdiri dari:

1. PNS dan CPNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri, dan

5. Pejabat Negara.

Namun ada juga yang tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke 13.

Berikut kriteria yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke 13, yaitu:

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara.

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instanti tempat penugasan.

THR dan gaji ke 13 dicairkan bertepatan dengan kebutuhan lebaran dan pendidikan tahun ajaran baru.

Besaran THR dan gaji ke 13 umumnya setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan melekat, yaitu:

- Tunjangan Keluarga 

- Tunjangan Jabatan 

- Tunjangan Kinerja (Tukin) 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved